Mayat Seorang Kakek Ditemukan Membusuk di Kontrakannya

oleh -
Korban ditemukan di sebuh rumah kontrak

Infowarta.com, DUMAI – Seorang kakek berusia 66 Tahun bernama Hendra, ditemukan membusuk di dalam rumah kontrakannya di Jalan Pangeran Diponegoro Gg. Sawo RT.017 Keluraha Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Rabu (5/2/2020) kemarin.

Di rumah kontrakan tersebut, ia hidup seorang diri. Tetangga sebelah rumah korban merasa curiga saat mencium aroma tak sedap yang berasal dari dalam rumah Hendra tersebut.

Aulia Ambarito sebagai pemilik rumah kontrakan menjelaskan bahwa ia pertama kali mengetahui hal tersebut dari saudari Novi yang merupakan tetangga sebelah rumah korban.

Kepada pemilik rumah, Novi menceritakan bahwa dari arah rumah sebelahnya, sejak 2 hari belakangan tercium bau busuk seperti bau bangkai. Ia juga menceritakan ada banyak lalat hijau berterbangan.

Novi juga mengakui bahwa sudah tidak pernah melihat dan mendengar suara batuk korban dari arah rumah korban, sejak hari Senin (3/2/2020). Ia juga menyampaikan bahwa sepengetahuannya, korban selama ini tinggal seorang diri didalam rumah tersebut.

Mendapatkan laporan tersebut, Aulia Ambarita selaku pemilik rumah petak/kontrakan yang dihuni oleh korban langsung menggedor pintu rumah korban. Sambil memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Saat digedor, kondisi pintu rumah terkuci dari dalam.

Selanjutnya saksi mengintip kedalam rumah melalui lubang fentilasi pintu depan dan melihat korban tidak bergerak terbaring di lantai ruang tamu, dan dari dalam tercium bau busuk yang menyengat.

“Lalu kami menghubungi pak RT via telepon dan menyampaikan apa yang saya lihat,” kata Aulia Ambarita.

Berdasarkan keterangan Aulia sebagai pemilik rumah, bahwa korban sudah 2 tahun menempati rumah kontrakannya tersebut seorang diri.

Ketua RT.017 Sdr. AZUAR yang mendapatkan lapiran tersebut kangsung menghubungi Babinkhamtibmas Polsek Dumai Kota.

Selanjutnya petugas membuka paksa pintu rumah korban. Setelah pintu rumah yang ditempati korban terbuka, ditemukan korban dalam posisi telentang tanpa pakaian tergeletak di sudut ruang tamu.

Kasubag Humas Polres Dumai, AKP Dedi Novarizal menjelaskan setelah dilakukan olah TKP, polisi menyimpulkan sebagai berikut. Jenazah ditemukan sudah dalam kondisi membusuk. Kedua, tanda-tanda kekerasan tidak bisa terlihat lagi secara kasat mata. Pintu rumah dalam kondisi terkunci. Kunci pintu rumah ditemukan disamping pinggang mayat yang terhimpit celana kain warna hitam diduga milik korban. Dan pada saat ditemukan, kondisi korban tidak menggunakan sehelai pakaian.

“Dari hasil olah TKP, petugas mendapati barang bukti berupa obat-obatan seperti antibiotik, pereda nyeri hingga obat diare. 1 unit sepeda motor beserta STNK dan BPKB, 3 unit Handphone, kartu ATM, dan dokumen kependudukan,” kata AKP Dedi.

Sekira pukul 18.26 WIB, jenazah korban dibawa ke RSUD Kota Dumai dengan mengunakan mobil Ambulance Dinas Kesehatan Kota Dumai guna dilakukan Visum Et Repertum.

“Dengan kondisi mayat yang sudah membusuk, sulit untuk dilakukan Visum luar. Selanjutnya petugas melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk dilakujan autopsi. Namun pihak kekuarga menolak untuk dilakujan autopsi,” pungkasnya. (Vie)

Editor : Vivi