Melalui Kapal Ferry Batam – Dumai, ABK Selundupan Handphone

oleh -
Ilustrasi foto

Infowarta.com, DUMAI – Batam yang selama ini dikenal sebagai surga barang elektronik, khususnya telepon selular (ponsel), kini tak lagi menjadi tujuan utama. Penyelundup kini membidik pasar Riau pesisir dan Riau daratan menjadi salah satu sasaran empuk yang lebih potensial bagi Pebisnis ilegal.

Hal ini terbukti Beacukai Dumai tangkap pemasok Handphone (HP) ilegal dari dari Batam Kepulauan Riau yang di selundupkan melalui salah satu kapal cepat Batam JET 2 di Pelabuhan Sri Junjungan pada Senin 16 Desember 2019.

Ratusan ponsel pintar tanpa dokumen resmi tersebut diselundupkan dari Batam menggunakan kapal dengan tujuan akhir Dumai.

Tidak tanggung- tanggung sedikitnya ada 5 kardus handphone selundupan tersebut yang tidak memiliki dokumen lengkap diamankan Beacukai Dumai.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi,Gatot Kuncoro. Saat di hubungi membenarkan terkait adanya tangkapan barang selundupan handphone pintar ilegal tersebut.

“Barang bukti didapatkan 5 kotak berisi iPhone 60 unit full set dan 20 unit batangan. 33 unit android fullset.Penindakan dilakukan karena atas barang barang tersebut tidak dilindungi dokumen baik manifes maupun dokumen pabean sebagaimana dipersyaratkan atas barang eks kawasan bebas,”jelas Gatot Kuncoro,(25/12/19).

Selain itu gatot juga mengatakan bahwa selain mengamankan 5 kardus Handphone mereka juga menahan salah seorang Anak Buah Kapal (ABK).dengan inisial (M)

“kita telah melakukan d proses penyidikan dengan tersangka inisial M (ABK kapal) dan telah dititipkan ke rutan Dumai.” kata Gatot

Sementara Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Dumai, Aldino Octalaperta, membenarkan,terkait adanya penahanan salah seorang ABK Kapal.

“Ia benar ada 1 tahanan titipan dari BC Dumai, sampai hari ini masih di tahan,dan belum ada putusan karena belum P21.” tutup Aldino

Sementara itu dari Management Ferry Batam Jet Dumai sendiri saat di konfirmasi melalui sambungan telpon dan WA hingga berita ini tayang belum memberikan keterangan.

Penyelundupan ponsel tersebut menggambarkan penyelundupan ponsel yang biasanya menjadikan Batam sebagai market utama, kini membidik market luar Batam. Khususnya Riau dengan pintu masuk Dumai. Hal ini tentunya harus menjadi fokus bagi penegak Hukum.(ckn/ifw)