Miliki sabu 1 kilo Dua warga Rupat Dibekuk tim Satresnarkoba Dumai

oleh -

Infowarta .Dumai, Satresnarkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 2 tersangka warga
Pangkalan nyirih Pulau rupat Bengkalis dan barang bukti narkotika sabu sabu seberat 1 kilo
dan mengelar press rilis di Polres Dumai hari ini Senin (17/06/2019).

Kapolres Dumai AKBP Restika P Naengolan ketika Press Rilis mengatakan,” Pada hari Jumat
(14/6/19) jam 12:00 di jalan sutan syarif Qasim, tepatnya di dalam Restoran CFC, yang mana
penagkapan tersebut dari hasil penyelidikan selama 2hari oleh tim personil satnarkoba,”
ujak Restika.

” dari berhasil penangkapan tim satnarkoba kepada 2 orang tersangka ( J ) dan (N) warga
rupat yang mengaku berprofesi sehari hari Penoreh Getah warga Pangkalan Nyirih yang mana
di dua tersangka ditemukan barang bukti yang diduga kuat adalah Methapetamin (sabu sabu)
seberat satu kilo, dan dari hasil intorgasi sementara dua tersangka belum mau memberi
keterangan, dan penyelidikan awal keduanya berpungsi sebagai Pengedar, dan tim kita masih
melakukan penyelidikan lebih lanjut” Tambah Restika.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan diancam pasal UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba
dengan ancaman hukuman penjara paling ringan 5 tahun dan paling lama seumur hidup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.