Napi Terlibat Narkoba 5Kg, Karutan Tingkatkan Pemeriksaan Napi dan Pegawai

oleh -

INFOWARTA.COM, DUMAI – Petugas gabungan dari Polres dan Bea Cukai Bengkalis pengungkapan enam tersangka peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram sabu asal negara malaysia, Jumat (1/1/21) lalu.

Dari penangkapan yang dilakukan, ditemui adanya seorang warna binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai yang terlibat, ia adalah Junaidi yang turut mengendalikan kasus Narkoba tersebut. Hal itu diungkap pihak Polres Bengkalis.

Dalam kasus penangkapan sabu 5 kg di Bengkalis, Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel panjaitan membenarkan ada dugaan keterlibatan warga Binaan Rutan Dumai.

Dari keteranganya, mengatakan warga binaan tersebut sudah menjadi pantauan, berkat kerjasama antara rutan Dumai, dan Polres Bengkalis serta Bea Cukai Bengkalis akhirnya keterlibatan warga binaan Dumai bisa diungkap.

“Kami akan mendukung dan menfasilitasi pihak Polres Bengkalis untuk mendalami dan melakukan pengembangan dari kasus ini, karena ini merupakan komitmen kita juga di Rutan Dumai, untuk memberantas narkoba ” katanya kepada wartawan, Kamis (7/1/21).

Pance menyampaikan, dalam memberantas narkoba ini pihaknya juga selalu berkomitmen, dengan melakukan Sidak secara acak di kamar-kamar warga binaan.

“Kita melakukan pemeriksan rutin terhadap benda-benda terlarang di setiap ruangan warga Binaan,” Paparnya.

Dalam memberantas narkoba dan barang terlarang lainya, Rutan Dumai juga segera melakukan bentuk pemeriksaan barang dan badan terhadap petugas Rutan yang akan masuk kantor.

Pemberantasan ini sesuai dengan arahan dari pimpinan dengan melakukan deteksi dini, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainya.

Nantinya, akan dilaksanakan rutin, razia insidentil sidak secara acak di kamar hunian, Pemasangan cctv di titik rawan, ‎selalu memberikan aran kepada petugas untuk tetap bekerja dengan berintegritas dan bertanggung jawab penuh,” Tutupnya.(Ifw)