Pencuri Masuk Kerumah Tetangga, Sempat Minta Buka Baju Korban dan Bawa Kabur 2 Kotak Celana Dalam

oleh -
Foto Pelaku

Infowarta.com, DUMAI – Tindak Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kembali terjadi di Kota Dumai, kali ini dialami salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kamis (21/11/2019) lalu.

Korban berinisial IN (30) harus mengalami pengalaman pahit aksi kejahatan pencurian yang dilakukan SA yang tidak lain merupakan tetangganya. Bahkan, selain menggondol barang berharga korban pelaku juga sempat hendak berbuat tindakan asusila dengan meminta korban membuka bajunya.

Kapolres AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bustanuddin didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Iptu Sahudi mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan korban.

“Pelaku kita amankan di Pekanbaru, tepatnya didalam Bus Antar Lintas Sumatra (AlS) dengan tujuan Jambi, Sabtu 23 November 2019, diduga kuat pelaku ingin melarikan diri,” ujar Iptu Sahudi.

Diceritakannya, aksi pencurian dengan kekerasan itu dilakukan pelaku pada malam hari, saat korban seorang diri didalam rumah. Aksi pelaku diketahui korban yang melihat lampu di dapurnya mati dan korban mengecek ke dapur, setibanya di dapur korban melihat pintu kamar mandi bergerak dengan sendirinya.

“Merasa curiga korban pun mengecek ke kamar mandi, secara tiba-tiba pelaku keluar dari kamar mandi dengan menggunakan tutup muka atau sebo lalu menyergap dan menyeret ke arah ranjang tempat tidur. Pelaku meminta agar korban menyerahkan seluruh uang,” ceritanya.

Namun lanjutnya menjelaskan, korban mengatakan tidak memiliki uang. Bahkan, pelaku juga meminta agar korban yang merupakan tetangganya itu membuka bajunya. “Atas permintaan cabul pelaku, korban menolak dan menjerit minta tolong. Merasa terancam, pelaku lalu menganiaya korban dengan menggigit di bagian wajahnya mengakibatkan luka memar berdarah di bagian pipi sebelah kanan dan kiri korban,” sebutnya.

Bukan hanya itu, pelaku juga mengikat mulut, kaki dan tangan korban menggunakan kain. Hingga pelaku melarikan diri dari pintu belakang rumah korban dengan membawa uang tunai milik korban sebesar Rp 135 ribu serta 2 kotak celana dalam yang masih baru milik suami pelapor.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Timur guna pengusutan lebih lanjut. Tidak butuh waktu lama, pada Sabtu (23/11) sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada diatas angkutan umum yaitu Bus ALS tujuan Jambi.

“Atas informasi itu, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur melakukan pengejaran dengan dibantu anggota Polda Riau akhirnya pelaku SA berhasil kita tangkap, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Dumai Timur untuk pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.(xnc/inf)

Xnews