Pengawasan KSOP Dumai Terkait Labuh Pelayaran Sudah Sesuai Ketentuan

oleh -

INFOWARTA.COM, DUMAI, – Regulasi Standar Operasional dan Prosedur (SOP) dalam melaksanakan pengawasan aturan kemenhub RI nomor KP 819, ditetapkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai, sudah berjalan sesuai ketentuan.

KSOP Kelas I Dumai terus memaksimalkan pengawasan tata cara berlalulintas dan daerah labuh kapal sesuai dengan alur pelayaran masuk Pelabuhan Dumai bertujuan mengutamakan keselamatan pelayaran dan hingga saat ini berjalan dengan baik.

Kasubag Umum dan Humas KSOP Kelas I Dumai Henry Mein didampingi Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Andri menyampaikan zona labuh atau berlabuh pada alur pelayaran secara akurasi sebaiknya dapat dicroscek ke Vessel Traffic Service (VTS). Disana didapati data akurat terkait alur pelayaran.

“Keberadaan Vessel Traffic Service (VTS) yang terintegrasi sangat dibutuhkan untuk memonitor lalu lintas pelayaran dan alur lalu lintas pelayaran serta mendorong efisiensi bernavigasi sehingga dapat menurunkan resiko kecelakaan kapal dan mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jasa pelayaran,”kata Henry Mein, Jumat (22/10/21) saat ditemui wartawan.

Agar pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai aturan berlaku, di setiap VTS telah ditetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengenai pemberlakuan Standar Operasional Prosedur (SOP) VTS.

“Ini sejalan dengan tentang Penetapan Alur Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalulintas dan Daerah Labuh Kapal Sesuai Dengan Kepentingannya.”ditambahkan Henry Mein.

Beredarnya sejumlah kabar adanya kapal yang masuk di pelabuhan Dumai dan menuding kelalaian pihak pengawasan terkait pelanggaran dengan berlabuh tidak pada peruntukannya atau tidak pada zona labuh dinilai belum menunjukan informasi secara akurasi.

Bahkan Informasi itu di acak dengan mengunakan aplikasi FindShip yang dinilai tidak akurat.

“Aplikasi Findsip tidak bisa dijadikan acuan monitoring. Bahkan aplikasi tersebut dinilai memungkinkan margin error yang sangat tinggi karena dipengaruhi oleh pengaruh magnet,”terang Kasi Kesebel Andri.

“Pembahas tentang Penetapan Alur Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalulintas dan Daerah Labuh Kapal sebaiknya dilakukan kroscek ke VTS terkait alur pelayaran. Disana didapati data akurat.”ujar Kasi Kesbel KSOP Dumai.

“Kita telah melakukan kroscek sesuai dengan informasi yang di beritakan sebelumnya terkait ada kapal yang berlabuh di alur pelayaran, namun kabar itu tidak benar,”ujar Andri

Diterangkan, bahwa VTS telah memuat dengan jelas adanya lalulintas kapal dan areal labuh. Dibawah pengawasanya jika didapati kapal yang salah berlabuh akan secara langaung diberikan teguran dan menginformasikan kepada pihak kapal, hal itu langsung di awasi oleh Disnav I Dumai.

Andri juga menjelaskan
Bahwa setiap kapal yang masuk wilayah perairan Dumai itu mengunakan pandu, dan tidak mungkin seorang pilot melabuhakn kapal di alur pelayaran.

Sementara itu sampai dengan saat ini kita,belum menerima laporan dari Disnav I Dumai terkait diduga ada pelanggaran tersebut di wilayah alur pelaran Dumai.(aga)