Pengedar 961 Butir Ekstasi Kepala Kodok Dibekuk

oleh -
Foto tersangka dan barang bukti

Infowarta.com, DUMAI – Peredaran narkoba di Kota Dumai seakan tidak ada habisnya. Satu pelaku di tangkap muncul pelaku lainnya. Buktinya Satnarkoba Polres Dumai kembali menangkap diduga pengedar narkoba jenis ekstasi, Senin (19/11/2019) kemarin.

Pelaku diketahui berinisial AZ (25) warga Bukit Batrem Kecamatan Dumai Barat. Tak tanggung-tanggung dari pelaku satuan yang di pimpin oleh AKP Novarianti itu mengamankan 961 butir ekstasi dengan bentuk kepala kodok. Pelaku diamankan di Parkiran Wisma Teng Jalan Cempedak, Senin (18/11) siang.

Pelaku sudah di intai gerak-geriknya sejak awal November. Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku merupakan pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.

Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan mendalam, bahkan petugas terus memantau pelaku, baru pada, Senin (19/11) petugas memastikan pelaku akan melakukan transaksi di TKP.

Di TKP petugas sudah bersiap-siap, begitu pelaku sampai di TKP, petugas langsung menggerebek pelaku dan diamankan 500 butir ekstasi.

Tidak hanya sampai disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga ke rumah pelaku, disana petugas mendapati lagi barang bukti 461 butir ekstasi, satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya.
“Terduga pelaku sudah di amankan dan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik,” tutur Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta melalui Kasubbag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal, Selasa (19/11/2019) kemarin.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dari mana pelaku mendapatkan pil haram tersebut. “Hasil pemeriksaan sementara pelaku berperan sebagai pengedar, namun pelaku ada kaki-kaki tangan lainnya untuk mengedarkan ekstasi tersebut dan masih di dalami penyidik,” tuturnya.

Ia mengatakan pemberantasan narkoba memang menjadi atensi pihaknya karena memang sangat merusak generasi bangsa. “Pelaku bisa di ancam dengan hukum mati akibat perbuatannya, apalagi barang bukti cukup banyak,” tutupnya.(inf/rp)