Penyelundupan Belangkas Senilai Ratusan Juta di Gagalkan BC

oleh -
Bea dan Cukai Dumai Gagalkan Penyeludupan Belangkas Jenis hewa Purban (satwa di lindungi)

Infowarta.com, DUMAI – Bea dan Cukai Dumai mengagalkan penyelundupan satwa dilindungi lintas Malaysia dari kapal KM Mitra Bahari Jaya-89 GT.89, yang sedang melakukan muatan di Dermaga Gudang Paikia.

Hewan lindung jenis belangkas ini dibawa dari Wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Penyelundupan ekspor gelap itu berhasil dicegah melalui pelabuhan di wilayah Panipahan.

Humas Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Dumai, Gatot Kuncoro merilis jenis hewan lindung yang di selundupkan adalah satwa lindung Belangkas Padi.

“Modus pelaku, mengekspor Belangkas dimasukkan ke dalama box fiber ikan, untuk di bawa ke Negara Malaysia.”kata Gatot, Rabu (11/9/2019) petang.

Gatot menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pihaknya, sejak Selasa (3/9/2019) lalu, saat melaksanakan patroli rutin.

Dari penangkapan, ditemukan sebanyak 32 box fiber berisi satwa dilindungi Belangkas, total suruhnya berjumlah 2.943 ekor yang ditemukan dalam kondisi mati.

Perkiraan hewan ini berkisar Rp 147.150.000. Akibat perdagangan ilegal satwa yang dilindungi mengancam kepunahan dan mengakibatkan kerusakan ekosistem dan berpotensi terjadi kerugian negara.

“Pasal pelanggaran diduga melanggar Pasal 21 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Pasal 40 ayat 2, untuk selanjutnya akan dilimpahka ke BBKSDA Riau untuk proses lebih lanjut.” Pungkasnya.

PLI Bea dan Cukai menyapaikan penangkapan itu berkat kerjasama dan sinergisitas bersama TNI AL, Polair, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan informasi masyarakat.

Sementra itu, pihaknya telah menahan kapal beserta 5 orang awak kapal yang diduga terlibat penyelundupan.” 5 orang telah kita tahan untuk melakukan pengembangan tersangka, dan barang bukti kapal sudah ditahan di Dermaga Pokala. Terkait Belangkas ini akan kita serahkan ke BKSDA”kata Gatot lagi.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi BKSDA Wilayah Dumai, Nurzaman, menambahkan, ribuan belangkas kondisi mati itu nantinya akan sesegera mungkin di kuburkan, agar tidak menjadi wabah penyakit, mengingat kondisinya mulai membusuk.

“Belangkas ini masuk dalam kategori hewan purba, dan sudah langka. Di Indonesia, hanya terdapat tiga jenis belangkas,” Tutupnya.

Sebagai data tambahan, jika di kalkulasi, dari harga Belangkas di bandrol dengan harga 50ribu per ekornya.(ifw)