Personil Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat Lakukan Penindakan Tilang

oleh -

Infowarta.com, Kobar – Personil Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran di Jalan P. Diponegoro Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Jumat (08/07/2022) Pagi.

Penindakan berupa tilang tersebut dilakukan oleh beberapa personil Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat di antaranya Aipda Andri, Brigadir Riza dan Bripda Dwi Prakoso.

“Kami melakukan penindakan terhadap Pelanggaran lalu lintas agar menekan angka kecelakaan dan menciptakan KAMSELTIBCAR lantas,” tuturnya.

Pada Tempat Terpisah Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto STK SIK mengatakan, mayoritas pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat adalah tidak menggunakan Helm yang berstandar SNI.

“Dimana kebanyakan pengendara yang kita lakukan tindakan tilang, mayoritas tidak menggunakan helm yang berstandar SNI,” pungkasnya. (Red)