Pesta Pernikahan Awal Juli Bakal Diperbolehkan

oleh -

INFOWARTA.COM, DUMAI – Para pekerja di sektor usaha entertainment baik di bidang fotografer, jasa sewa tenda, Tata Rias Pengantin/ Andam, Dekorasi, Catering dan orgen tunggal mengalami kerugian bahkan kehilangan mata pencaharian akibat larangan penyelenggaraan pesta pernikahan dampak adanya pandemi Covid-19.

Menyikapi hal itu melalui DEC (Dumai Entertainment Comunity) didukung oleh lembaga seni di kota dumai, kamis tgl 11 juni 2020 menyerahkan berkas Tim gugus tugas covid -19 Kota Dumai serta ditembusannya disampaikan kepada Pemko Dumai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai melalui Komisi I, guna untuk konfirmasi kapan bisa mendapatkan izin untuk dilaksanakannya pesta pernikahan diKota Dumai, serta melakukan audiensi dengan tim gugus tugas Covid-19 kota Dumai.

“Intinya kami ingin kejelasan dari Pemerintah Kota Dumai menyikapi situasi ini” kata Muhamad Nasri Ketua Dumai Entertainmet Comunity.

Pria yang biasa disapa Anas ini mengatakan, semenjak Berakhirnya PSBB belum ada kejelasan buat Pelaku Usaha Wedding Organizer yang ada dikota Dumai, baik dari walikota Dumai maupun tim gugus tugas Covid-19 terkait kapan izin resepsi pernikahan bisa digelar.

Padahal, lanjut Anas, dampak dari kebijakan Pemerintah dengan menerapkan pembatasan sosial dalam menangani Covid-19 ini, bagi dunia entertainment di kota Dumai sangat merugikan usaha mereka.

“Kita berharap penyelenggaraan pesta pernikahan bisa berjalan kembali dengan Menerapkan Protokol Kesehatan yang perlu diterapkan bersama sebagai Solusi untuk memulihkan perekonomian pelaku usaha wedding organizer diKota Dumai ini ” harap Anas.

Ia memastikan, seluruh pelaku Usaha Wedding Organizer (WO) Kota Dumai siap menerima dan menaati peraturan pemerintah. Aturan tersebut diperlukan untuk menjamin kesehatan penyelenggara pesta pernikahan maupun para tamu undangan yang datang, untuk permasalahan Teknisnya kita minta Petunjuk Teknis (Juknis) dari Tim Gugus Tugas Covid19 Kota Dumai.

Protokol kesehatan tersebut jelasnya, kita juga ada mengadopsi Rujukan dari Gabungan Pelaksana Pernikahan Indonesia di Jakarta dalam Situasi New Normal bersama anggota yang tergabung dalam Dumai Entertainment Comunity yang telah kita sampaikan berupa Hardcopynya.

“Usulan ini kami sampaikan pada para pemangku kebijakan terkait di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dumai agar dipertimbangkannya, dikarenakan didaerah lain seperti di Kota Pekanbaru sudah menerbitkan PERWAKO Nomor 104 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PERILAKU HIDUP BARU MASYARAKAT PRODUKTIF DAN AMAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID19 DIKOTA PEKANBARU serta Kab. Rokan Hilir telah Menerbitkan SURAT EDARAN NOMOR : 100/TP/2020/256 tentang PEMBERLAKUAN HIDUP NORMAL (NEW NORMAL LIFE) MENUJU TATANAN KEHIDUPAN BARU DITENGAH PANDEMI COVID19 DIKABUPATEN ROKAN HILIR juga sudah ada yang mengadakan Pesta Pernikahan ujar Anas

Sementara Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Dumai, Syaiful menyambut baik keluhan yang disampaikan Dumai Entertainment comunity.

Syaiful menjelaskan, jika sampai tanggal 14 juni 2020 kota Dumai tidak ada lagi yang Positif Covid-19 maka ada kemungkinan perubahan status kota Dumai dari zona kuning menjadi Zona Hijau, Akan tetapi, Pemko Dumai mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat dan provinsi.

“Kita lihat saja sampai tanggal 14 Juni ini jika tidak ada lagi warga Dumai yang positif Corona, status kita akan naik jadi Zona Hijau, semoga paling lama bulan juli kita sudah menerapkan Status New Normal semua sektor ekonomi bisa kita buka lagi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan” ujar Syaiful.(aam)