Pesta Pernikahan Tetap di Pantau tim Gugus Tugas Covid – 19 Kota Dumai

oleh -

INFOWARTA.COM, DUMAI – Semenjak di keluarkannya izin melaksanakan pesta pernikahan dan acara hajatan lainnya, yang di keluarkan oleh walikota Dumai dan ketua gugus tugas percepatan penanganan covid -19 kota Dumai pada tanggal 17 juli 2020.

Masyarakat dumai tidak henti – hentinya melaksanakan pesta hajatan sampai saat sekarang ini,
Ada yg melaksanakan pesta hajatan tersebut di rumah dan juga di gedung pertemuan.

Hampir setiap harinya saya dan tim saya melaksanakan tugas sebagai satgas covid -19 melakukan pemantauan di setiap hajatan berlangsung dan Alhamdulillah mereka semua tetap selalu mematuhi aturan protokol kesehatan yg di keluarkan oleh walikota dumai dan ketua gugus tugas covid -19.

Saya berharap masyarakat selalu patuh untuk melaksanakan 3 M, seperti yg tertuang dlm SK Walikota No. 390/DINKES/2020.
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan dgn mengunakan air mengalir dan memakai sabun
3. Menjaga jarak minimal 2 Meter.
Ucap dari Julianda, S.Kp.G., MPH. Alumni S1 & S2 UGM Jogjakarta.
Selaku Kepala UPT. Laboratorium Kesehatan Kota Dumai dan Koordinator Lapangan Sosialisasi Edukasi dan Pemantauan Protokol Kesehatan di Masa Situasi Adaptasi Kebiasaan Baru.

mari kita bersama – sama tetap waspada dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan di saat adaptasi kebiasaan baru untuk memutuskan mata rantai covid – 19 dan kita berharap bersama semoga kota dumai tercinta ini secepatnya berubah menjadi zona hijau.(aam)