Pihak Otorita IKN Umumkan Sejumlah Proyek Investasi Pembangunan Non-APBN

oleh -

Infowarta.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, pihaknya akan mengumumkan sejumlah proyek swasta untuk pembangunan tahap pertama di IKN. Proyek-proyek tersebut merupakan realisasi investasi untuk pembangunan dari non-APBN. “Dalam bulan-bulan ke depan kami akan segera mengumumkan istilahnya beberapa proyek yang memang sudah matang oleh para pelaku usaha yang non-pemerintah non-APBN,” ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/5/2023). “Di situ misalnya ada satu rumah sakit internasional, kemudian ada juga fasilitas pendidikan, dan sebagainya,” lanjutnya.

Bambang menuturkan, Presiden Joko Widodo sebelumnya memimpin rapat terbatas terkait perkembangan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama jajarannya di Istana Merdeka. Dalam kesempatan itu, pihak Otorita IKN diminta untuk mempercepat proses investasi agar dapat direalisasikan sesuai dengan keinginan investor dan peraturan perundang-undangan. Untuk mempercepat proses tersebut, Bambang menyebutkan bahwa pemerintah juga akan membentuk unit pelayanan satu pintu (one stop shop) yang akan menindaklanjuti kebutuhan investor di IKN. Dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang pertanahan.

Dengan demikian, diharapkan tanah yang akan ditawarkan kepada investor sudah matang. “Kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung berdasarkan kondisi topografi, kondisi geologi, akses, dan sebagainya,” tambah Bambang. Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga saat ini belum ada investasi yang terealisasi di IKN. Menurutnya, pembangunan di IKN semuanya masih bersumber dari APBN. “Belum (investasi belum ada yang terealisasi). Sekarang yang dikerjakan yang APBN semua,” ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Basuki mengungkapkan, salah satu penyebab investasi di IKN belum terealisasi adalah persoalan teknis untuk pembelian tanah. Sehingga, meski pada saat ini sudah ada rencana detail tata ruang (RDTR) yang sudah dibuat, tetap harus ada aturan teknis untuk membeli tanah. “Bagaimana misalnya kalau ada yang membangun rumah sakit (RS) lima hektar. Nah, itu belinya gimana (tanahnya)?,” ungkap Basuki. “Makanya ada Badan Usaha Otorita. Itu yang selesaikan. Nah, sekarang mereka sedang menyelesaikan SOP-nya,” jelasnya. Basuki menuturkan, aturan teknis soal pembelian tanah kemungkinan sudah ada di dalam peraturan pemerintah.

Hanya saja, tinggal bagaimana pelaksanaan dilakukan di lapangan. “Legalnya saya enggak tahu persis tapi dari segi peraturan pemerintah-nya sudah ada,” tambah Basuki.