Polisi Geledah Buruh Temukan Sabu

oleh -
Ilustrasi

Infowarta.com, DUMAI – Seorang pria bekerja sebagai buruh diringkus Sat Res Narkoba Polres Dumai. Jumat (18/10/2019).

Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Duri-Dumai, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur. Kota Dumai.

Pelaku berinisial AE (29) merupakan warga Dusun VII, Siajam,Kelurahan Siajam, Kecamatan Sungai Balai – Kota Medan.

Informasi yang diterima dari informasi laporan polisi, pelaku di bekik petugas dan mendapatkan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sedikitnya satu paket kecil.

ZE ditangkap setelah dirinya diketahui kerap melakukan transaksi narkotia jenis sabu-sabu. Tidak ada perlawanan saat pelaku digeledah, ia dikenakan UU 35/2009 tentang Narkotika.

Kasubag Humas Polres Dumai IPTU Dedi Nofarizal dikonfirmasi membenarkan adanya penangakap tersebut.

“Pelaku masih di sidik, guna proses pengembangan lebih lanjut,” Katanya kepada www.infowarta.com.

Barang bukti yang diamankan dengan berat Bruto 0,13 Gram, beserta satu unit handphone.(iwc)