Polisi Tangkap 5 Pelaku Pencurian Sawit

oleh -

INFOWARTA.COM, DUMAI – Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur mengamankan lima orang tersangka pelaku pencurian kelapa sawit, pada Selasa (24/11) lalu.

Kelima tersangka berinisial SB (37), SB (31), ATT (23), PN (31), SMS (38) ditangkap Polisi di jalan Bambu Kuning, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur.

“Pelaku telah kita amankan di Polsek Bukit Kapur berjumlah lima orang, pelaku mencuri buah kelapa sawit di Jalan Bambu Kuning,”kata AKP Akira Ceria SIK.

Lanjut kata Kapolsek, penangkapan ke lima tersangka itu, atas dasar laporan korban yang mengaku mempunyai kebun sawit yang dicuri para pelaku.

“Korban awalnya melihat para pelaku sedang mencuri buah kelapa sawit di kebun kelapa sawit miliknya, melihat kejadian itu pelapor ini memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Kapur,” Ujarnya AKP Akira Ceria.

Usai menerima laporan informasi tersebut, tim opsnal Polsek pun langsung mendatangi lokasi dan mengawasi para pelaku dari jauh, dan melihat para pelaku memuat buah kelapa sawit yang diambil tanpa izin ke unit mobil pickup.

Pelaku langsung diamankan saat hendak melintas di jalan Bambu Kuning, oleh anggota Polsek di TKP.

“Kini tersangka dan barang buktinya sudah di amankan di Mapolsek Bukit Kapur, untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria SIK.

Dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti, satu unit mobil pickup merk taft badak warna merah yang bermuatan kelapa sawit sebanyak lebih kurang 2 ton, satu buah keranjang buah kelapa sawit, satu buah tonjok buah kelapa sawit, empat unit sepeda motor.(ifw)