Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 28 Orang PMI ke Malaysia

oleh -

Dumai – Satuan Reskrim Polres Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, pada Selasa (11/01/22) kemarin.

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Rahmaaris Gunadi, SIK menjelaskan bahwa berawal dari laporan yang diterima dari masyarakat, mengenai adanya rumah yang berada di Jalan Syech Umar, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan dijadikan sebagai tempat penampungan PMI.

Petugas berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial Z, yang berperan sebagai penyuplai makanan dan menyiapkan segala sesuatu.

“Setelah dilakukan pengembangan, selanjutnya kami mengamankan 2 orang pelaku berinisial SI dan S di Pekanbaru, yang berperan sebagai penyedia tempat dan trasnportasi,” kata Kapolres Dumai, saat Pers Release pada Selasa, (18/01/22).

Diketahui, para korban telah memberikan uang sebesar Rp 5 Juta Rupiah guna diberangkatkan ke Malaysia.

“Dari pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan praktek penyelundupan PMI ke negeri tetangga sebanyak 10 kali,” imbuhnya.

Ketiga pelaku di kenakanan UU No 18 2017 pasal 81 dan 83 kurungan 10 tahun atau denda 15 Miliar Rupiah. Sementara 28 PMI yang tediri dari 16 orang Laki-laki dan 12 orang Perempuan telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Kapolres Dumai menambahkan bahwa Kasus ini masih akan terus dikembangkan oleh pihaknya. (Vie)