Polri Bersama Ulama Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme

oleh -

Infowarta.com, DUMAI – Bertempat di Mesjid Baiturrahim, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Barat, Ustad Rahmat Afifi memberikan ceramah agama di pengajian pada Sabtu, (07/12/2019) usai melaksanakan sholat magrib berjemaah.

Ustad Rahmat yang juga Ketua komisi fatwa MUI kota Dumai dan ketua Dewan hukum dan politik NU Dumai, memberikan tausiah kepada jamaah Mesjid Baiturrahim. Pada pengajian rutin di Mesjid Baiturrahim kali ini, terlihat hadir AKBP H. Syuhaimi, SH, Mabes Polri.

‎Dalam ceramahnya, ustad Rahmat Afifi mengajak masyarakat dan jamaah mesjid Baiturrahim untuk bersama sama menjaga ‎Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari upaya-upaya pihak yang ingin memecah belahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Ia menambahakan, menjaga NKRI menjadi kewajiban bersama, dan NKRI masih berpegang pada pancasila dan bhineka tunggal ika, dan islam juga mengajarkan untuk berbangsa dan bernegara.

Ketua komisi fatwa MUI kota Dumai ini menerangkan, saat ini masyarakat harus berhati-hati dengan faham radikal yang saat ini sedang diperbincangkan.

Menurutnya, faham radikal ini terbentuk karena memahami ajaran atau pemahaman baik dari kitab Suci hanya sepotong-sepotong, atau tidak belajar pada ahli, sehingga paham radikal muncul pada seseorang tersebut.

Bukan hanya itu saja, tambahnya, seseorang yang sudah terpapar paham radikal, biasanya atau cendrung menyendiri dan tidak berbaur dengan masyarakat. Sebab mereka berpendapat bahwa apa yang dikerjakan masyarakat tidak sesuai dengan ajaran atau pemahamannya.

“Bertanyalah kepada guru atau orang yang memang ahlinya, jangan sampai kita belajar atau bertanya kepada orang yang bukan ahlinya,” pesanya kepada jemaah di Mesjid Baiturrahim.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syuhaimi menambahkan, kegiatan ini sebagai bentuk meningkatkan silahturahmi kita sebagai Polri sekaligus sinergitas antara umara dan ulama.

“Hal ini upaya meningkatkan silaturahmi dan membangun sinergitas antara umara dan ulama di Kota Dumai ,” ungkapnya.

Lanjut dijelaskan AKBP Syuhaimi, kegiatan ini juga dalam menyikapi penyebaran berita hoak atau berita bohong serta bentuk penyebaran paham radikal di lingkungan masyarakat di Kota Dumai.

Untuk itu pihak Kepolisian senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama melawan penyebaran paham radikal maupun penyebaran berita bohong yang marak terjadi belakangan ini.

“Polri menghimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar kita. Dan apabila masyarakat menemukan atau mengetahui aktifitas sekelompok maupun perorangan yang dicurigai terpapar radikal atau keluar dari norma-norma. Ada baiknya untuk segera melaporkan hal tersebut kepada perangkat daerah baik itu RT, Lurah hingga ke Camat terlebih dahulu untuk kemudian ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Sa/ifw)