Polsek Dumai Kota Ringkus Tiga Pria Terlibat Sabu

oleh -
Foto ilustrasi

Infowarta.com,DUMAI – Tim Opsnal Polsek Dumai Kota kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, tiga orang pria berhasil dibekuk sedang transaksi barang haram tersebut di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Tiga pelaku masing-masing berinisial AL(32), TS (28) dan AS (22) warga Kota Dumai yang berhasil diamankan, Sabtu (30/12) kemarin. Dari tangan ketika pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti diduga sabu berkurang sedang dan kecil beserta alat hisap dan lainnya.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto membenarkan penangkapan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan diduga narkotika jenis sabu tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari informasi yang berhasil diperoleh personil Unit Reskrim Polsek Dumai Kota dari masyarakat bahwa disalah satu rumah yang berada di sekitar Jalan Ahmad Yani (Tegalega), sedang berlangsung transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Dumai Kota langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan,” sebutnya.

Berhasil menemukan lokasi yang diinformasikan, petugas di lapangan lalu melakukan penggerebekan disebuah rumah yang diduga sebagai tempat berlangsungnya transaksi narkotika. Benar adanya, di dalam rumah tersebut ditemukan 3 orang laki-laki diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Ketiga pria itu langsung kita amankan, dari tangan mereka kita berhasil menemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 13,45 gram. Satu paket sabu seberat 1,25 gram, 1 unit alat timbangan digital dan seperangkat alat isap sabu (bong, red) serta uang tunai Rp.590.000 yang berhasil diamankan,” papar Kapolsek.

Selain itu lanjutnya menyebutkan, petugas di lapangan juga menemukan kaca pirek, sejumlah plastik pembungkus sabu dan gunting klip dan peralatan lainnya yang telah diamankan di Polsek Dumai Kota.

“Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Dumai Kota guna penyidikan lebih lanjut atas keberadaan barang haram tersebut,” pungkasnya.(inf)