Polsek Hanau Canangkan Desa Pembuang Hulu II Sebagai Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila 

oleh -

Infowarta.com, Seruyan – Kepolisian Sektor Hanau Jajaran Polres Seruyan mencanangkan Lewu Isen Mulang anti Narkoba dan Lewu Pancasila Karena peredaran barang haram itu disinyalir telah merambah hingga ke kampung-kampung.

Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dan memantau peredaran Narkoba yang dimungkinkan terjadi di wilayah Kecamatan Hanau khususnya Desa Pembuang Hulu II.

Melibatkan pemerintahan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda serta stakeholder terkait diharapkan peredaran Narkoba bisa diantisipasi.

Hadir pada acara tersebut, Perwakilan Kantor Kecamatan Hanau, Kades P Hulu II beserta Staff, Danramil 1015-16 P Hulu dan anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta seluruh Personil Polsek Hanau yang digelar di Balai Desa Pembuang Hulu II Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, Kapolsek Hanau Akp Azmi Halim Permana, SIK membuka kegiatan pencanangan Lewu Isen Mulang anti Narkoba dan Lewu Pancasila

“Pencanangan Lewu Iseng Mulang Anti Narkoba ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Kepolisian RI,” ungkap Akp Azmi dalam sambutannya, Selasa (29/06/2021).

Dengan dibentuknya Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila ini diharapkan semua elemen Masyarakat berperan aktif, berkomitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. Dengan begitu, Polsek Hanau dapat menekan peredarannya.

Lebih lanjut Kapolsek Hanau mengatakan, pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila akan mendatangkan energi positif dalam menekan peredaran Narkoba.

“Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat lebih baik menghindari Narkoba. Karena mengancam jiwa raga dan sudah pasti melanggar undang-undang negara Republik Indonesia,” tutup Akp Azmi. (Red)