PPKM darurat, Polsek Hanau Terus Melakukan Cek Point di Pos Penyekatan

oleh -

Infowarta.com, Seruyan – Sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Sesuai dengan Inmendagri No 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Polsek Hanau melakukan kegiatan Penyekatan dan Cek Point.

Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana SIK, mengatakan penyekatan berlangsung  dilakukan dijalan Jendral Sudirman Km143 Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, pada Senin (16/08/2021) pagi.

Kapolsek menambahkan Anggota Gabungan Polri, TNI, BPBD,dan Satpol PP melaksanakan penyekatan jalan dan Kegiatan KRYD PPKM Darurat serta cek point diwilayah hukum Polsek Hanau. tambah Kapolsek.

“Kami juga menyampaikan kepada seluruh personel yang bertugas dilapangan agar selalu memberikan pelayanan dengan Humanis dan memberikan himbauan agar selalu displin dalam protokol kesehatan kepada masyarakat saat dilakukannya kegiatan Penyekatan PPKM Darurat,” ujar Kapolsek Hanau. (Red)