Pria 23 Tahun Edarkan Sabu Ditangkap

oleh -
Foto Facebook : Muhammad Ilham Bin Daud

Infowarta, DUMAI – Satuan Res Narkoba Polres Dumai dikabarkan menangkap seorang pria berusia 23 tahun, DW alias Dani, di Jalan Sultan Hasanuddin, Simpang Tetap Darul Ikshan, Dumai Barat, pada Rabu (14/8/2019) kemarin.

Pria warga asal Jalan Teladan, Lubuk Gaung Sungai Sembilan ini diringkus memiliki sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu.

Tersangka dibekuk Tim Opsnal Narkoba Polres Dumai. Petugas menemukan narkotika saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) buah Kotak rokok merk sampoerna mild yang di dalamnya berisikan satu paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kantong celana jeans panjang sebelah kiri dan 2 (dua) paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kantong celana jeans panjang.

Informasi yang berhasil dirangkum, petugas mengamankan barang bukti satu paket sedang dua paket kecil, satu buah kotak rokok, satu buah Handphone merk Xiaomi warna putih dan satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna Biru BK 6789 ZJ.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang curiga pelaku kerap diduga memilik narkotika.

Kapolres Dumai AKBP Restika PN melalui Kasat Narkoba AKP Novarianti dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersangka DW, di Jalan Sultan Hasanuddin, Simpang Tetap Darul Ikshan.

“Pelaku masih dilakukan pendalamam dan pengembangan lebih lanjut,” Ujarnya, Kamis (15/8/2019). (ifw)