Puluhan Miras dan Ratusan Rokok Ilegal Dimusnahkan Lanal Dumai

oleh -

INFOWARTA.COM, DUMAI – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai memusnahkan barang bukti berupa 30 botol minuman keras serta 500 Slop Rokok hasil penangkapan aktifitas penyelundupan secara ilegal. Pemusnahan itu berlangsung di Mako Pangkalan angkatan laut Dumai, Jalan Yos Sudarso, Kota Dumai, Senin (22/6/2020).

Kegiatan pemusnahan dihadiri, Kolonel laut (P) Himawan MM SMC, Walikota Dumai yang diwakilkan Adli selaku asissten III, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira , Kepala Bea Cukai Dumai Fuad fauzi.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Danlanal Dumai. Barang bukti pemusnahan merupakan hasil penangkapan, pada hari Sabtu (22/02/2020) sekitar Pukul 11.00 WIB, Pos Angkatan Laut (Posal) Selatpanjang beserta Jajaran Lanal Dumai telah mengamankan sebanyak 9 koper berisi sekitar 500 slot rokok merek Luffman tampa cukai.

Sebanyak tiga kotak diperkirakan 30 botol miras ilegal jenis Cointreau dan Redlable asal Batam, di Pelabuhan Tanjung Harapan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Ia Menambahkan, barang ilegal tersebut diamankan anggota Posal Selatpanjang pada saat melaksanakan kegiatan pengamanan di Pelabuhan Penumpang Tanjung Harapan Selatpanjang, kemudian menemukan sebanyak 6 koper yang dicurigai berisi barang ilegal ditaruh di Ponton Pelabuhan. Sedangkan 3 ( koper lainnya ditemukan di atas kapal Ferry penumpang MV. Batam Jet 3 yang sedang sandar menurunkan dan menaikkan penumpang tujuan Batam-Selatpanjang-Dumai.

Setelah dilaksanakan pengecekan terkait pemilik dan isi koper tersebut, ditemukan koper-koper tersebut berisi rokok non cukai dan miras ilegal tanpa pemilik.

Dijelaskan Danlanal barang ilegal tersebut dibawa ke Posal Selatpanjang, untuk selanjutnya dibawa ke Lanal Dumai untuk proses lebih lanjut.

Setelah melalui beberapa proses, dan berdasarkan telegram Panglima Koarmada I No. 17.509/ARMA I/0620 TWU. 0608.1945, Lanal Dumai disetujui untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti yang diamankan oleh Posal Selatpanjang Lanal Dumai berupa 30 botol Miras dan 500 slop rokok ilegal tersebut.

Selanjutnya Lanal Dumai beserta jajaran Posal terus melakukan patroli keamanan laut guna mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal, narkoba, TKI dan lainnya yang masuk melalui jalur laut ke wilayah kerja Lanal Dumai.(Rob)