Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Disidang Ditempat

oleh -

INFOWARTA.COM, DUMAI – Petugas gabungan Operasi Yustisi mengelar Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan di Kota Dumai, Jumat (18/12) lalu.

Kegiatan berlangsung dilaksanakan di didepan pusat perbelanjaan Ramayana Kota Dumai oleh Polres Dumai dan Satpol PP Kota Dumai. Masih banyak ditemukan warga yang berkendara dan melintas tanpa mengenakan masker.

Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP FAJRI, S.H, S.I.K mengatakan, seluruh pelanggar yang keseluruhannya adalah tidak menggunakan masker langsung disidang ditempat oleh Pengadilan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Terdapat sebanyak 29 pelanggar, dimana 23 diantaranya dikenakan sanksi denda dan 6 lainnya dikenakan sanksi sosial yakni membersihkan halaman sekitar Taman Bukit Gelanggang,” jelas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.H, S.I.K.

Operasi penegakan aturan atau yustisi seperti ini masih terus dijadwalkan hingga penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Dumai dapat teratasi dan masyarakat Kota Dumai secara keseluruhan disiplin menerapkan protokol kesehatan.(ifw)