Ratusan Miras Dimusnahkan Polres Dumai

oleh -

Infowarta.com, DUMAI – Polres Dumai menggelar pemusnahan barang bukti minum keras (miras), Kamis (19/12) kemarin di Halaman Mapolres Dumai. Kegiatan pemusnahan ratusan botol miras dengan berbagai merek itu dipimpin Waka Polres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar.

Ratusan botol miras yang di musnahkan tersebut merupakan hasil Kegiatan yang ditingkatkan (KYd) Polres Dumai sepanjang tahun 2019‎.

“Miras yang di musnahkan yakni 760 botol minuman keras berbagai merek dari berbagai merk, 295 liter serta 3 jerigen tuak,” ujar Kompol Alex Sandi Siregar, Kamis (19/12/2019).

Ia mengatakan untuk pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara digiling dengan mesin giling atau alat berat, yang sebelumnya Miras sudah diletakan di atas karpet.

“Ada berbagai macam merek Miras yang kita musnahkan dengan cara dilindas oleh alat berat, sementara air tuak kita masukan kedalam galian tanah,” imbuhnya.

Ia mengatakan ratusan botol miras yang telah dimusnahkan tersebut merupakan barang-barang yang dilarang beredar sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehubungan dengan perkara tindak perkara tanpa izin mengedarkan Miras yang berada di wilayah kota Dumai. “Kami berharap dengan pemusnahan ini bisa meminimalisir tindak kejahatan yang bermula dari minum minuman keras,” tuturnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh yang hadir dan masyarakat di Kota Dumai agar tidak lagi mengkonsumsi miras disamping mengganggu kesehatan juga merupakan sumber gangguan Kamtibmas dan kekacauan di daerah ini.

“Kami akan meningkatkan operasi peredaran miras di Kota Dumai ini, namun tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat akan mengalami hambatan, kita sama sama mengetahui bahwa sumber gangguan keamanan hampir 100 % diawali konsumsi miras, kita semua mempunyai harapan dan keinginan daerah ini aman, untuk itu bantu kami dengan tidak mengkonsumsi miras dan laporkan bila masih ada peredaran miras secara ilegal,” tutupnya.(rp/ifw)