Runtan Kelas II B Dumai Razia Blok Hunian dan Sita Alat Komunikasi Serta Sajam

oleh -

Infowarta.com, DUMAI– Petugas rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II Dumai melakukan razia blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) serta Kodim 0320 Dumai, Senin (13/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung di blok hunian tersebut berhasil menemukan beberapa alat komunikasi berupa handphone, senjata tajam (sajam) yang terbuat dari sendok,mancis, kabel listrik milik warga binaan.

Karutan Dumai Yudhi Khairudin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang usai razia blok tahanan mengungkapkan kegiatan ini rutin dilaksanakan guna memberantas Handphone, Pungutan iar dan Narkoba (HALINAR) pada Rutan Dumai.

Warisman menjelaskan razia di blok hunian bagi warga binaan merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk Rutan Dumai nihil alat komunikasi, pungutan liar, dan narkoba.

Diakuinya razia dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan.

“Razia blok hunian merupakan bagian penting dari upaya mencapai nihil handphone, pungutan liar, dan narkoba di Rutan,” tegasnya

Ia menegaskan, barang yang ditemukan seperti sajam, handphone langsung dimusnahkan dengan cara dibakar disaksikan oleh warga binaan, polisi dan TNI.

Diakuinya pemusnahan ini merupakan komitmen menjalankan perintah Menteri dengan penuh kesungguhan, termasuk melalui razia rutin.

“Razia ini dilaksanakan agar Rutan tetap aman dan kondusif, serta terbebas dari peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan,” pungkasnya (uma)