Sabu 1 Kg Diamankan Lanal Dumai Bersama Satu Orang Kurir

oleh -

Infowarta.com, Dumai- Narkotika jenis Sabu seberat 1,075 Kilogram diamankan Lanal Dumai bersama satu orang kurir, pada Kamis (27/05/2021) malam di Kecamatan Sepahat, Kabupaten Bengkalis.

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan, MMSMC saat konferensi pers Jumat (28/05/21) menjelaskan sabu seberat 1 Kilogram tersebut dibawa oleh tersangka SA (51) warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Kolonel Himawan juga menjelaskan kronologis pengungkapan upaya penyeludupan sabu tersebut bermula saat tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai bersama tim Satgas Dispamsanal mendapatkan informasi dari agen di lapangan bahwa akan ada penyelundupan Narkoba jenis Sabu dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut, di sekitar perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dengan menggunakan  speed boat jenis pancung.

Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan langsung melaksanakan penyelidikan. Dengan menggunakan speed patroli, Tim F1QR Lanal Dumai menuju perairan Sepahat, selanjutnya tim melaksanakan pengendapan dan pemantauan terhadap kapal-kapal yang dicurigai.

“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di laut antara speed patroli Lanal Dumai dengan speed pancung mesin 200 PK sebanyak 2 unit yang dikemudikan tersangka inisial SA (51), hingga petugas akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali untuk menghentikan laju speed boat, namun speed boat tersebut tidak menghiraukan dan menambah kecepatan kearah pantai,” jelasnya.

Ketika hampir sampai di pinggiran pantai, terlihat tersangka melompat ke laut berenang menuju pantai dengan membawa tas gendong sambil membuang bungkusan kresek berwarna merah yang diduga barang bukti sabu.

Akhirnya petugas melompat ke laut guna melakukan pengajaran terhadap tersangka dan mengambil bungkusan yang sempat dibuang tersebut.

Tim darat yang memang sebelumnya sudah standby disekitat lokasi berhasil mengamankan tersangka yang berusaha kabur setelah mengandaskan kapalnya di bibir pantai.

“Kemudian tersangka dan barang bukti berupa satu bungkus barang bukti sabu yang dikemas ke dalam kemasan Teh China, diamankan oleh tim dan dibawa menuju ke Mako Lanal Dumai,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia baru pertama kali menjadi kurir sabu. Dan baru mendapat upah sebesar Rp. 1 Juta Rupiah, yang akan dilunasi setelah barang haram tersebut sampai ke tangan penerimanya.

“Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diserahkan ke BNN Kota Dumai guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Danlanal Dumai juga menambahkan, bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam melakukan pengawasan dan pemberantasan terhadap upaya-upaya penyelundupan Narkoba ke Indoensia khusus nya wilayah kerja Lanal Dumai. (Vie)