Sat Lantas Polres Seruyan Tindak Knalpot Blong 

oleh -

Infowarta.com, Seruyan – Sat Lantas Polres Seruyan melaksanakan Gakkum lantas dengan cara menilang pengendara kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas terutama terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot resing atau blong, pada Rabu (12/01/2022).

melaksanakan penertiban knalpot blong merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya diwilayah Kuala pembuang dalam rangka menciptakan keamanan,  keselamatan,  ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono SH, SIK, MSi melalui Kasat Lantas Polres Seruyan selaku Perwira Pengendali / Padal Iptu Moch Romadhon SH menyampaikan bahwa kegiatan ini akan Rutin dilaksanakan setiap hari, hal ini dikandung maksud untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam setiap aktifitas masyarakat,” ungkap Kasat  Lantas Polres Seruyan,

Ini akan menjadi perhatian khusus kami mengenai penertiban knalpot blong,dan akan kami tindak secara tegas apabila petugas kami menemukan pengendara yang tidak mematui aturan lalu lintas,dengan menggunakan knalpot blong,akan terus di tingkatkan kegiatan patroli termasuk jalur sentra kompleks pertokoan yang berdekatan pula dengan pasar dan obyek wisata serta perkantoran.(Red)