Satpolairud Polres Kobar Sosialisasikan Gerakan Anti Narkoba 

oleh -

Infowarta.com, Kobar – Sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di wilayah perairan anggota Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kobar gencar melaksanakan Sosialisasi Anti Narkoba kepada ABK Kapal di DAS Kumai Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Sabtu (02/07/2022) sore.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kasatpolairud AKP Roni Paslah SH menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Anti Narkoba yang dilaksanakan oleh anggota patroli perairan yang piket kepada masyarakat perairan dengan maksud dan tujuan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik sebagai pemakai, pengedar maupun bandar.

“Diharapkan masyarakat perairan paham dan mengerti dengan adanya sosialisasi tersebut apabila masih diketemukan adanya penyalahgunaan Narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku Undang – Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” imbuhnya.

Kasat Polairud Polres Kobar AKP Roni juga berpesan kepada masyarakat apabila mengetahui adanya  penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah perairan segera laporkan ke Polres Kobar maupun  Satpoalirud dengan nomor call center 0811 557 1950. (Red)