Sekdako Dumai, Sampaikan KU-APBD dan PPAS 2024, Kepada DPRD Dumai

oleh -
infowarta.com, DUMAI- Bertempat di ruang rapat Wali kota Dumai, kota Dumai, pada Kamis (11/07/2024),  Wali kota Dumai, Paisal, dalam hal ini Indra Gunawan menyerahkan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KU- APBD) tahun anggaran 2025 dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Pada rapat Paripurna Penyampaian rancangan KU-APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan PPAS 2025, disertakan dengan dokumen pendukung, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dumai, Suprianto didampingi Wakil ketua DPRD Mawardi.
‎Pada penyampaiannya, Sekretaris Daerah kota Dumai, Indra Gunawan mengungkapkan, APBD  disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah serta dengan mempedomani KUA dan PPAS  yang didasarkan pada RKPD.
“Hal ini mengacu pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 89 ayat (1) kepala daerah menyusun rancangan KUA  dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD  mengacu pada pedoman penyusunan APBD,” katanya.
Dijelaskannya,  berdasarkan Musrenbang RKPD, maka telah ditetapkan tema pembangunan kota Dumai tahun 2025, yakni pemantapan terhadap sistem sarana, potensi dan sumber daya pendukung untuk mewujudkan kota Dumai, sebagai kota Pelabuhan dan industri yang unggul dan bertumpu pada pemajuan budaya melayu Dumai kota Idaman.
Indra  memaparkan, ‎secara umum, pendapatan, belanja dan pembiayaan APBD  kota Dumai tahun 2024 ‎, diprediksi jumlah pendapatan dalam KUA dan PPAS  APBD  kota Dumai tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp 2.079.002.567.523  dan Prediksi jumlah belanja sebesar Rp 2.100.002.593.458 , dengan total defisit Rp 21.000.002.935 (infotorial)