Selain Sabu, BC Temukan 20 Ribu Pil Ekstasi

oleh -

Infowarta, DUMAI – Selain Narkotika jenis sabu-sabu, BC juga menemukan puluhan ribu pil ekstasi dipaket yang ditangkap. BC menjelaskan setelah barang bukti di buka dan disaksikan seluruh instansi, di hitung seluruh sabu seberat 27.650 gram dan 20 ribu butir pil ekstasi.

Dua pelaku berinisial SL alias Eman (29) dan MR alias Lili (21) berperan sebagai kurir. Kedua tersangka yang ditangkap merupakan warga Sungai Mesim Pulau Rupat, SL alias Eman dan MR alias Liki ditangkap pada waktu yang sama.

Kepala Bea dan Cukai Dumai Fuad Fauzi mengatakan, Penangkapan dilakukan oleh BC Dumai bekerjasama personil Lanal Dumai serta Satpolair Dumai.

Saat ditangkap, sempat terjadi kejar-kejaran antara timnya dengan speedboat pelaku. “Setelah kejar-kejaran selama 30 menit, akhirnya kapal pelaku bisa kita hentikan dan para pelaku menyerah tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Petugas juga sempat melakukan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal yang diakui pelaku sebagai kapal sewaan.

Setelah diperiksa, petugas menemukan satu buah tas dengan muatan sejumlah paket bungkusan penuh lakban.

Kapal beserta muatan dan para pelaku tersebut akhirnya diamankan oleh petugas patroli gabungan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, keduanya tersangka ditangkap membawa narkotika seberat 34 kg, namun setelah diperiksa lebih lanjut, setelah di hitung terdalat 27.650 gram sabu-sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi. Penangkapan itu berlangsung Selasa (23/7/2019). Pagi.(inf)