Senilai 2,5 Miliar Barang Bukti Tangkapan BC di Musnahkan

oleh -
Barang penegahan oleh Bea dan Cukai Dumai di musnahkan, Rabu (24/7/2019) di Lapangan Satuan Rudal 004 Dumai.

Infowarta, DUMAI – Barang penegahan oleh Bea dan Cukai Dumai di musnahkan, Rabu (24/7/2019) di Lapangan Satuan Rudal 004 Dumai.

Pemusnahan barang bukti merupakan hasil penindakan petugas Bea Cukai Dumai yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN), tahun ini.

“Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Rokok sebanyak 462.856 Pack, Ballpres 559 bal, Peralatan Elektronik 2358 Unit, Ban Bekas 420 Pcs, Minuman Keras 280 Pcs, Kosmetik 384 Pcs, Sparepart Mobil 9 Pcs, Obat Kuat 29 Pcs, Mainan 1 Koli, dan Sepatu 2 Koli,” Kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai, Fuad Fauzi.

Ia juga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan petugas Bea dan Cukai Dumai ini merupakan manifestasi fungsi yang diemban Bea Cukai sebagai community protector yaitu kewajiban Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan.

Keseluruhan barang bukti tersebut merupakan hasil tegahan petugas Bea Cukai Dumai, karena melanggar ketentuan Larangan Perbatasan (Lartas) saat importasinya melanggar ketentuan Undang-undang Cukai serta melanggar ketentuan kepabeanan.

“Total nilai barang yang dimusnahkan Bea Cukai Dumai hari ini diperkirakan mencapai lebih kurang 2,5 Milliar Rupiah,” Kata Fuad usai pemusnahan berlangsung.

Khusus penindakan atas rokok ilegal yang melanggar ketentuan Undang-undang Cukai merupakan wujud kesungguhan segenap tugas Bea Cukai untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan berimbang.

“Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek Jera kepada pelaku pelanggaran serta dapat meningkatkan Sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dan industri dalam negeri dari masuknya barang-barang ilegal berbahaya asal luar negeri yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Dumai, Fuad Fauzi dan dihadiri oleh Wakapolres Dumai, Kodim 0320/Dumai, Dandendrudal 004 Dumai, Danpomal Lanal Dumai, perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai, BPOM Dumai, Pengadilan Negeri Dumai. (PPG/vie)