Serangkai, Dua Pria Pengedar Sabu Diungkap

oleh -
Ket : Foto Ilustrasi

Infowarta.com, DUMAI – Seorang pria berusia 40 tahun, berinisial RO alias Madi, warga Purnama Kecamatan Dumai Barat diringkus Sat Res Narkoba Polres Dumai.

Petugas membekuk RO dan menyita barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu, pada Jumat (11/10/2019) kemarin, sekira Jam 20.45 Wib, di TPI, Kelurahaan Purnama, Dumai Barat.

RO diringkus setelah polisi menyorot pelaku diketahui kerap melakukan transaksi narkotia jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Dumai IPTU Dedi Nofarizal dikonfirmasi membenarkan adanya penangakap tersebut.

“Pelaku masih di sidik, guna proses pengembangan lebih lanjut,” Katanya kepada www.infowarta.com

Dari penangakap yang berlangsung, tim sat Res Narkoba berhasil menyita barang bukti sebanyak 3 paket Kecil diduga narkotika jenis sabu.

Selisih Beberapa Jam, Satu Pria Lain Dibekuk

Selang penangkapan di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan MS alias SU (41) warga Jalan Istiqomah, Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.

Pelaku ditangkap dalam serangkaian perkara yang sama dengan jumlah barang bukti yang berbeda. Keduanya diduga memiliki kaitan peredaran transaksi barang haram narkotika.

Sementara dari tangan MS, petugas menyita barang bukti sebanyak 1 paket sedang narkotika jenis sabu dan 2 paket kecil sabu.(iwc)

Penulis : Angga
Editor : Redaksi