Sopir Truck Ditangkap, Setubuhi Anak Majikannya

oleh -
Foto tersangka saat diamankan Polisi

Infowarta.com, DUMAI- Ada pepatah mengatakan, air susu dibalas dengan air tuba. Hal itulah yang mencerminkan perilaku TR (19) warga Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Dia diamankan Polsek Medang Kampai diduga menyetubuhi anak majikannya yang masih dibawah umur.

Bukan membalas atas diberikan pekerjaan sebagai sopir truk usaha milik orangtua korban, TR malah merusak masa depan anak majikannya berinisal N yang masih duduk dibangku sekolah. Sempat melarikan diri ke Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, namun upaya itu sia-sia, pelaku berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Medang Kampai yang berhasil meringkus pelaku Ahad (22/9/2019) dini hari.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dikonfirmasi melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Ade Rukmayadi SH mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan pihak keluarga korban tidak terima atas perbuatan yang dialami sang putri tercinta.

“Kejadian itu diketahui berawal dari kecurigaan keluarga korban yang melihat ada tanda merah leher korban. Merasa curiga keluarga mendesak dan mempertanyakan hal tersebut, dengan rasa takut akhirnya korban mengakui kalau yang melakukan itu terlapor TR yang tak lain merupakan pekerjaan dari usaha milik keluarga korban,” ujar Kapolsek Medang Kampai, Ahad (22/9).

Tidak puas dengan keterangan korban, pihak keluarga kembali mengorek informasi perbuatan tidak senonoh yang dilakukan pelaku. Setelah ditanya korbanpun mengakui bahwa ia sudah disetubuhi terlapor sebanyak 4 kali di lokasi yang sama yaitu, tidak jauh dari rumah orangtuanya.

“Menurut pengakuan korban, pelaku menyetubuhi dirinya terakhir kali pada Rabu 18 September 2019. Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialami sang anak orang tua korban berupaya mencari pelaku, namun saat ditemukan korban berhasil melarikan,” cerita AKP Ade.

Tidak sampai disitu saja, keluarga korban yang tidak puas lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Medang Kampai, Sabtu (21/9) siang. Tidak butuh waktu lama, akhirnya Unit Reskrim Polsek Medang Kampai menemukan keberadaan pelaku di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

“Pelaku berhasil kita amankan pada Ahad 22 September 2019 sekira pukul 04.00 WIB, dini hari disalah satu Desa di Kabupaten Bengkalis. Kini pelaku telah diamankan ke Mapolsek Medang Kampai guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup mantan Kapolsek Selat Panjang itu.

Ia menambahkan, untuk sementara pengakuan korban mereka tidak berpacaran. Meski demikian pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.(ifw)

Sumber : KoranMX