Tak Rela Pacar Akan Diperoksa, Begal Tewas Usai Duel dengan Siswa SMA

oleh -
Foto Beritajatim.com

Infowarta.com, MALANG – Seorang pelaku begal di Kabupaten Malang tewas bersimbah darah. Pelaku begal bernama Misnan (35), warga Dusun Gondanglegi Kulon, Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, meregang nyawa usai terjadi duel sengit dengan seorang korban sekaligus pelaku penusukan berinisial ZA (17), warga Gondanglegi.

Tak sampai satu hari, Tim Satreskrim Polres Malang yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku begal dan mengungkap fakta sesungguhnya dalam peristiwa tersebut. Pasalnya, korban Misnan sempat dikira seorang pencari burung puyuh yang meninggal tak wajar pada Minggu (8/9/2019) malam lalu.

“Setelah kita selidiki lebih jauh, korban yang dikira pencari burung puyuh itu ternyata seorang kawanan begal. Baru saja beraksi dan mendapatkan perlawanan dari korban pembegalan sekaligus pelaku penusukan dalam kejadian ini,” ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Selasa (10/9/2019) petang usai menginterogasi pelaku ZA.

Menurut Ujung, kronologis kejadian ini berawal, saat ZA dan kekasihnya berpacaran di lokasi kejadian, yakni jalan desa di Gondanglegi Kulon sekitar pukul 7 malam pada hari Minggu (8/9/2019). Saat memadu kasih, ZA yang masih duduk di bangku sekolah SLTA, didatangi Misenan (korban tewas-red) dan tiga kawannya.

“Pelaku begal ini ada 4 orang. Satu orang tewas setelah duel dengan korbannya. Dua orang berhasil kita tangkap setelah kejadian. Dan satu orang masih buron, dalam pengejaran kami,” terang Ujung.

Empat kawanan begal ini, rupanya berbagi peran. Dua orang menodong dan merampas harta benda yang dibawa ZA dan pacarnya. Sementara dua orang lainnya, mengawasi kawasan sekitar. Merasa ditodong, ZA pun sempat ketakutan dan menyerahkan ponsel miliknya. Namun, Misnan dan salah satu kawananya, justru meminta lebih dari itu.

Misnan bahkan meminta agar ZA merelakan pacarnya untuk digauli. Mendengar permintaan Misnan yang tak wajar, ZA pun naik pitam. Ia lalu mengambil pisau yang sejatinya, pisau itu ia gunakan untuk praktek di sekolah.

“Saya emosi, Pak. Mereka ini minta agar pacar saya bersedia diajak hubungan intim tiga menit. Akhirnya saya melawan. Saya ambil pisau dan menusukkanya ke bagian dada,” ucap ZA ditemui di ruang penyidikan Satreskrim Polres Malang.

Dari kejadian ini, Polisi berhasil menangkap dua orang teman Misnan yang bernama Ahmad (22) dan Rozikin (41), keduanya warga Dusun Penjalinan, Gondanglegi. “Pelaku Ahmad dan Rozikin ini kakak beradik. Komplotan dari Misnan yang meninggal usai duel dengan korban pembegalan sekaligus pelaku penusukan,” tambah AKBP Ujung.

Hingga berita ini diunggah, tim Satreskrim Polres Malang masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Untuk ZA sendiri, pasal yang dikenakan bisa jadi 351 tentang penganiayaan.

“Pasal yang kita sangkakan terhadap ZA ini bisa saja pasal 351 penganiayaan. Tapi ZA juga korban pembegalan dan membela diri dalam kasus ini. Pisau yang dibawa ZA juga untuk praktek di sekolah,” pungkas Ujung. (Bjc)