Tersangka Kabur, Lanal Tangkap 15 Kg Sabu, Dicampur Tawas

oleh -

Infowarta.com, DUMAI – Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai menggagalkan aksi penyelundupan yang diduga narkoba jenis Methamphetamine (sabu-sabu) seberat 15 Kilogram.

Barang haram tersebut diamankan oleh tim F1QR Lanal Dumai pada, Rabu (11/9/2019) sekitar Pukul 00.35 WIB di Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dan diduga barang haram tersebut berasal dari Malaysia.

Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, Kamis (12/9/2019) mengatakan Penangkapan narkoba jenis sabu-sabu tersebut, bermula dari informasi dari agen dilapangan yang diterima oleh Tim F1QR Lanal Dumai pada Selasa (10/9/2019) pukul 09.00 WIB bahwa akan ada Speed Boat membawa Narkoba dari Malaysia masuk ke Perairan Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim F1QR melaksanakan pengajaran dan penyergapan Selanjutnya pukul 13.45 WIB tim F1QR bergerak menuju Posal Bengkalis guna menyiapkan sarana dan perlengkapan untuk melaksanakan penyergapan.

Lanjutnya, Pukul 19.00 WIB tim F1QR melaksanakan penyisiran di wilayah perairan Bengkalis, Rabu, (11/9/2019) pukul 00.20 WIB mendeteksi suara mesin
speed melintas di perairan Bengkalis yang mengarah ke Bukit Batu, kemudian tim F1QR langsung melaksanakan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan.

Pengejaran terus dilaksanakan
hingga ke arah pantai, pada pukul 00.50 WIB tim F1QR mendapatkan speed tersebut dalam kondisi sudah dikandaskan tanpa ABK di pantai desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis. Sebut Danlanal

Saat dilakukan pemeriksaan, pada speed tersebut didapati sebuah tas besar berwarna hitam, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu berjumlah 15 bungkus,namun sayang pelaku penyeludupan berhasil kabur dari kejaran petugas.

Kemudian tim F1QR mengamankan barang bukti tersebut dan terus melakukan penyisiran di sekitar area pantai akan tetapi pelaku
berhasil melarikan diri.Terang Danlanal

Pukul 01.00 WIB tim F1QR membawa barang bukti dan 1 unit Speed pancung mesin 40 PK merk Yamaha milik pelaku
ke Posal Bengkalis. Pukul 02.16 WIB barang bukti yang diamankan dibawa menuju Mako Lanal Dumai dengan pengawalan Pomal Lanal Dumai untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium dan identifikasi yang dilaksanakan oleh Lanal Dumai dan KPPBC TMP B Dumai terhadap barang bukti 15 bangkus yang diduga narkoba jenis Methamphetamine. Dan hasil laboratorium ditemukan narkoba jenis Methamphetamine (sabu-sabu) seberat 13.294 gram, Kalium Sulfat/K2SO4 plus Tawas/Bleach 2.654 gram dengan total keseluruhan 15.951 gram

Masih kata Danlanal, Narkoba jenis Methamphetamine (sabu-sabu) seberat 13.294 gram yang berhasil diamankan F1QR Lanal Dumai diperkirakan bernilai sekitar Rp.20,3 miliar dan dengan penangkapan narkoba tersebut jutaan masyarakat Indonesia dapat
diselamatkan.

Terkait hal tersebut, Pangkalan TNI AL Dumai akan melakukan
koordinasi kepada BNN, kepolisian dan pihak-pihak terkait guna mengungkap para pelaku agar peredaran Narkoba di indonesia khususnya di wilayah Riau benar-benar dapat diberantas.Tutupnya.(gn82)