Tiga pemuda pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering

oleh -
Foto Xnewss.com

Infowarta, Dumai – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur kembali mengamankan tiga pemuda pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering, Senin (01/07/2019) sekira pukul 02.00 WIB.

Ketiga pemuda itu masing-masing berinisial AS(22) warga Kecamatan Dumai Barat, AJ(24) warga Kecamatan Sungai Sembilan dan RH(24) warga Kecamatan Dumai Barat yang berhasil diamankan di lokasi berbeda.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bustanuddin didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Iptu Saudi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.
“Bergerak dari informasi itu kita lalu melakukan penyelidikan dilapangan. Setibanya di lokasi kejadian kita menemukan pria dengan gerak gerik mencurigakan. Tidak mau kecolongan pria tersebut langsung kita amankan,” ujar Saudi.
Lanjut Saudi mengatakan, Pria itu berinisial AJ, setalah dilakukan penggeledahan diperoleh 2 buah paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam saku celananya. Berdasarkan keterangan AJ bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pelaku RH. Dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap RH.
“Dari tangan RH, kita kembali berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 peket kecil narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang diakui pelaku diperoleh dari AS,” jelas Iptu Saudi.
Tidak sampai disitu saja, mendapatkan informasi dari RH petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap AS di Jalan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. Namun dari tangan AS tidak ditemukan barang bukti.
“Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti yaitu ganja seberat 3,37 gram dan sabu 6, 09 gram telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
sumber : xnewss.com