Tim F1QR lanal Dumai dan Satgas Operasi Khusus Intelmar Koarmada I Gagalkan Penyelundupan Sabu

oleh -

Infowarta.com,Dumai – Tim F1QR TNI AL Lanal Dumai dan Tim Satgas Operasi khusus Intelmar Koarmada I telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di pantai Desa Buruk Bakul Kec. Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, pada pada hari rabu (03/10/ 2021) pukul 04.00 wib

Penangkapan narkoba ini berdasarkan informasi awal agen dilapangan bahwa akan ada rencana penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui jalur laut di sekitar perairan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, dari informasi tersebut, pada tanggal 02 Nov 2021 tim gabungan F1QR TNI AL Lanal Dumai dan Intelmar Koarmada 1 melaksanakan pengendapan untuk melaksanakan pengintaian dan penyekatan di darat di lokasi yang telah di informasikan.

Kemudian keesokan harinya sekitar pukul 03.35 wib, tim gabungan yang telah melaksanakan pengendapan di pantai melaksanakan penyergapan terhadap pelaku yang menerima barang dari laut dan berhasil mengamankan 1 orang tersangka serta beberapa bungkus kemasan teh china dan 1 bungkus hitam. sedangkan 1 orang lainnya berhasil meloloskan diri dari pengejaran ke arah hutan bakau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti yang telah diamankan terdapat 14 bungkus kemasan teh china dan 1 bungkus hitam beserta barang milik pelaku lainnya. selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa menuju mako lanal dumai.

Kemudian di lakukan pengujian dan identifikasi barang bukti di laboratorium bea dan cukai dumai. berdasarkan laporan hasil pengujian dan identifikasi laboratorium barang bukti dengan nomor: lhpib-6624/wbc.02/blbc.0001/2021, bahwa 4 (empat) bungkus teh china dinyatakan mengandung senyawa organik jenis methamphetamine, kandungan npp positif dengan berat 4156 gram. sedangkan 10 (sepuluh) bungkus teh china merupakan bahan makanan jenis gula (sukrosa) dan 1 (satu) bungkus kemasan plastik hitam merupakan senyawa kimia anorganik jenis aluminium kalium sulfat (tawas).

Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka HM (45 th) bersama 1 (satu) orang temannya (melarikan diri) mengaku datang dari aceh  dengan menggunakan mobil pick up berwarna putih dan sempat menginap selama satu minggu di kota dumai  untuk menjemput sabu-sabu ke dumai atas perintah AS yang juga merupakan warga loksmawe aceh dengan upah sebesar Rp. 5 jt perbungkus. selanjutnya, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke bnnp riau untuk diproses lebih lanjut.

Komandan Lantamal I mengapresiasi kerjasama F1QR Lanal Dumai dengan Satgas Intelmar Koarmada I yang telah berhasil menangkap dan mengungkap penyelundupan narkoba ini.

“TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (War on Drugs). hal tersebut juga merupakan arahan dan intruksi bapak kasal dan panglima koarmada i, sebagai bentuk keseriusan tni al dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di negara indonesia khususnya di wilayah kerja lantamal i dan lanal jajaran”.