Wali Kota Dumai, Bangga Layang Kuau Raja Tebuk Isi dari Kota Dumai ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda WBTB

oleh -

infowarta.com,DUMAI – Layang Kuau Raja Tebuk Isi dari Kota Dumai ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI), pada Kamis malam (31/8/2023) di Jakarta.

Karya budaya persembahan Tokoh Budaya bidang Permainan Rakyat Tradisional Melayu Riau Amronsyah itu,  berhasil mendapat rekomendasi penetapan WBTB Indonesia, setelah melalui sejumlah tahapan pemenuhan persyaratan hingga sidang penetapan. Saat ini hanya tinggal menunggu surat keputusan (SK) penetapan.

“Alhamdulillah, Layang Kuau Raja Tebuk Isi yang diinisiasi Pak Amronsyah tersebut ditetapkan sebagai WBTB. Kami atas nama Pemerintah Kota Dumai mewakili segenap masyarakat sangat apresiasi,” ungkapnya Wali Kota Dumai, H. Paisal .

Ia merasa bersyukur dan sangat berbangga atas pencapaian tersebut. Proses dan perjuang yang dilalui Amronsyah selaku budayawan dan pelestari permainan rakyat tradisional dengan pendampingan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, serta berkat kerja keras dari bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Dumai dari awal tahun kemarin, kini berbuah manis.

“Pencapaian yang diraih dari Pemerintah Pusat melalui Kemendikbudristek RI sebagai bentuk pengakuan secara nasional sekaligus menjadi kewajiban pemerintah kota bersama masyarakat Dumai untuk memelihara, melestarikan dan mengembangkan budaya tersebut,” tuturnya.

Orang nomor satu Dumai itu berharap, penetapan Layang Kuau Raja Tebuk Isi sebagai WBTB Nasional dapat memotivasi semua pihak untuk menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan, khususnya di Dumai Kota Idaman. (infotorial)