Debu Coke Pertamina dikhawatir ‘Mengacam’ Kesehatan

oleh -
Hasanal Bulkiah saat Uji, Sample Lab

Warga Sepakat Laporkan Debu Coke Pertamina RU II Dumai Berdampak ke Lingkungan

Infowarta.co, DUMAI – Partikel sisa pembakaran Green Coke produksi kilang Pertamina RU II Dumai telah meresahkan warga, khususnya Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur. Butiran debu diduga Coke kerap ditemukan berterbangan ke lingkungan padat penduduk. Partikel Kock diduga berbahaya bagi kesehatan itu dipicu dari dampak produksi diluar pengendalian kilang minyak Pertamina.

Pengamat Lingkungan Sertifikasi Ilmu penelitian Sampling, Hasanal Bulkiah, menangapi, ada terdapat rancun yang membahayakan didalam partikel debu Coke bagi kesehatan manusia, tetapi untuk dampak secara menyeluruh dan sejauh apa kondisinya, harus di teliti melalui uji ke Lab yang terakreditasi, terangnya.

“Emisi dan polusi tidak bisa dipisahkan dari perusahaan sekelas Pertamina RU II, tapi mereka juga punya tanggung jawab melakukan pengendalian terhadap dampak hasil usaha yang ditimbulkan.”kata Hasan, yang dikonfirmasi Infowarta.com di ruang kerjanya, Sabtu (3/8/2019).

Hasan, selaku pemilik sertifikasi SK Kementrian ilmu lingkungan hidup alumi pendidikan Enveronesia Yogyakarta ini, menegaskan, Pertamina wajib melakukan pengelolaan lingkungan karena itu telah diatur dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009.

“Terkait dengan bau atau debu yang dimaksud, harus di lakukan pengambilan sampel udara di sekitar tempat terdampak. “Kita juga tidak bisa menuduh langsung adanya pencemaran, karena harus diambil sampel dulu apakah masih sesuai baku mutu udara yang ditetapkan atau tidak, jika terdapat pencemaran dapat dilaporkan, gugatan atau pihak pelaku usaha wajib melakukan pemulihan, begitu pula, jika terdapat kerugian dari kegiatan tersebut, perusahaan wajib menganti rugi akibat dampak yang ditimbulkan,” Terang pria lulusan Wana Wiaya Yogyakarta ini.

Ia mengatakan udara yang di hirup sehari-hari merupakan udara ambien. Dalam keadaan normal, udara ambien ini akan terdiri dari gas nitrogen (78%), oksigen (20%), argon (0,93%) dan gas karbon dioksida (0,03%). “Bisa ditelaah jika terdapat perubahaan bau menyengat tersebut berasal dari gas pembuangan atau yang dikenal dengan udara emisi,” ujarnya.

Sekretaris LPMK Kelurahan Tanjung Palas, Dahlan menangapi, Debu Green Coke sudah menjadi masalah sejak dulu, tak ayal dampak polusi debu Coke berdampak langsung ke permukiman sampai membut warga dirugikan.

“Liat di atas kubah Mesjid Istiqomah, di RT 02 Jalan Bandes, Tanjung Palas, sebulan lalu sudah kami bersihkan dan kami rawat, kini sudah menghitam lagi akibat debu Coke kilang Minyak Pertamina Dumai. Kondisi ini sudah menjadi masalah warga dilingkungan pertamina sejak selalu kami rasakan,” Tegas Dahlan.

Dahlan mempertegas, warga sudah muak menghadapi persoalan Debu Coke yang kian tak teratasi. LPMK bersama seluruh warga sejauh ini sudah mendukung kesepakatan untuk menindak lanjuti dan melaporkan permasalah ini.

“Sampai sekarang ini belum ada penjelasan dan jalan penyelesaian. Pertamina tidak pernah menjelaskan dan mensosialisi apa dampak dari debu Coke. Akibat yang terjadi dampak air jadi kotor dan rumah pun kotor,” Kata Sekretaris LPMK Tanjung Palas ini.

Diakuinya selama ini, memang Pertamina Dumai selalu melakukan pengobatan gratis kepada masyarakat, namun ia menilai hal itu kurang tepat karena pengobatan dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan bukan pemeriksaan kesehatan terkait dengan dampak yang ditimbulkan. “Harusnya Pertamina melakukan riset terhadap lingkungan masyarakat yang memang berdampingan, sehingga bisa diketahui dampak secara langsung dari akitivitas yang diduga menimbulkan polusi udara tersebut,” jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya meminta kepada dinas lingkungan hidup untuk menguji udara di ring satu Pertamina RU Dumai. “Dari sana nanti bisa diketahui apakah udara tersebut sudah tercemar atau masih dalam ambang batas,” tuturnya.

Hal itu penting dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui secara jelas lingkungan mereka masih layak atau tidak untuk di tempati. “Masyarakat juga mempunyai hak untuk menyampaikan keluhan, perusahaan punya kewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat hasil pemeriksaan lingkungan mereka secara rutin,” tuturnya.

Manager Humas PT Pertamina RU II Dumai, Muslim Dermawan dikonfirmasi mengatakan, secara operasional tidak ada kendala, bahkan beberapa minggu ini kita pada kondisi kapasitas rendah.

“Kita sedang koordinasi lagi, apa penyebabnya kenapa sampai ada debu coke itu release ke permukiman. Sementara itu hasil koordinas dan komunikasi dengan fungsi trrkait” Pungkas Muslim. (***)

Penulis : Angga

Editor : Editor