Fajar BS Lase, Sosialisasikan Kekayaan Intelektual Terhadap Genarasi Muda Dumai. 

oleh -

Infowarta.com, DUMAI- Staf khusus menteri hukum dan Hak asasi manusia (HAM), Fajar BS Lase kunjungi kota Dumai, didampingi Kepala Imigrasi Kelas 1 Dumai, dan Karutan Kelas II B Dumai.

 

Pada kesempatan tersebut, Staf Khusus menteri ‎Hukum dan HAM, Fajar BS Lase mensosialisasikan kekayaan Intelektual kepada generasi muda, SMAN 2 Dumai, pada Selasa (1/8/2023).

 

Dihadapan ratusan pelajar SMAN 2 Dumai, Fajar BS Lase menegaskan bahwa genarasi muda Dumai, harus melek kekayaan Intelektual, di era digitalisasi ini.

 

Menurutnya, generasi muda Dumai, wajib melek akan kekayaan intelektual, karena dimasa depan, pa‎ra generasi muda Indonesia, khususnya Dumai, memiliki pemikiran pemikiran brilian yang tentunya akan menjadi Kekayaan Intelektual.

 

“Generasi muda atau Generasi Z saat ini harus dimelek sejak dini terkait kekayaan Intelektual, yang harus di daftarkan, sehingga kekayaan intelektual bisa aman dan tidak dicuri oleh orang lain,” imbuhnya.

 

Fajar BS Lase mengaku, bahwa dengan meleknya generasi muda akan kekayaan intelektual, maka karya karya generasi Dumai, akan aman.

 

“‎Hak kekayaan intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek,” imbuhnya

 

Dirinya berharap generasi muda Dumai, kedepan nya bisa berkecimpung di profesi ekonomi kreatif yang nantinya bisa membuka banyak lapangan kerja.

 

“Saya senang melihat antusias siswa SMAN 2 Dumai, yang haus akan pengetahuan kekayaan intelektual, ” sebutnya.

 

Sementara, Ayu siswa SMAN2 Dumai, mengaku sangat senang dengan adanya sosialisasi Kekayaan Intelektual yang langsung disampaikan oleh Staf Khusus ‎Hukum dan HAM, Fajar BS Lase.

 

“Kami banyak mengetahui apa itu kekayaan intelektual, dan kekayaan intelektual harus ‎didaftarkan agar tidak dicuri oleh orang lain,” tutupnya (uma)