Menyongsong Janji Besar Oleh : H. Azmi Bin Rozali, S.IP., M.Si

oleh -

DALAM waktu yang tidak lama lagi, bangsa ini akan menggelar sebuah hajat besar, yaitu pemilihan umum yang akan memilih wakil masyarakat di lembaga negara, yaitu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.

Adapun diri kami, setelah 3 periode menduduki jabatan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yaitu periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019, kembali diamanahkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjuang memperoleh posisi yang lebih tinggi, yaitu anggota DPRD Provinsi Riau.

Ingin kami jelaskan bahwa keikutsertaan kami dalam pemilu 2024 adalah karena ada janji besar yang harus disongsong pewujudannya, yaitu janji Allah di dalam Alquran surah Annur 55 :
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antaramu dan yang beramal shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana dia telah memberi kekuasaan kepada orang-orang sebelum mereka, dan akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman. Mereka menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku. (Q.S. An-Nur 55)

Sementara itu kita semua mengetahui dan dapat merasakan bahwa angka pengangguran di provinsi Riau tergolong tinggi yaitu 200.837 orang (BPS 2020). Sedangkan jumlah pengangguran di 3 kabupaten / kota yang menjadi daerah pemilihan Riau 5 juga sedemikian tingginya, yaitu :
Kabupaten Bengkalis : 24 518
Kota Dumai : 12.005
Kabupaten Kepulauan Meranti : 7.475

Demikian pula dengan jumlah penduduk miskin di tiga kabupaten / kota yang menjadi daerah pemilihan Riau 5 tersebut, tergolong sangat tinggi, yaitu:
Kabupaten Bengkalis : 36.030
Kota Dumai : 10.000
Kabupaten Kepulauan Meranti 45.250

Dapat kami sampaikan bahwa sejak tahun 2016 atau 8 tahun yang lalu, kami sudah aktif melaksanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam bentuk memberikan pelatihan dan coaching kepada masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan target agar mereka tumbuh menjadi wirausahawan tangguh dan mandiri.

Dalam catatan kami, jumlah peserta pelatihan dan binaan yang berlangsung selama 8 tahun tersebut sudah mencapai angka 5000 orang yang tersebar di sejumlah kabupaten / kota, yaitu Kabupaten Bengkalis, kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak dan juga Kabupaten Rokan Hilir.

Supaya program pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat tetap dilaksanakan secara lebih massif dengan sentuhan anggaran negara melalui APBD provinsi Riau, maka diperlukan figur yang berotoritas dan berkompetensi untuk duduk di DPRD provinsi Riau agar ekonomi masyarakat dapat dibuat tumbuh sedemikian rupa dengan cara melahirkan kaum usahawan yang berkomitmen untuk melibatkan rakyat di desa dalam kegiatan ekonomi dan bisnisnya.

Memilih kami dalam pemilu yang insya Allah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, sama halnya dengan mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang telah digagas dan dilaksanakan untuk menyongsong kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.***

Penulis : H. Azmi Bin Rozali, S.IP., M.Si