Pemerintah Kota Dumai Evaluasi Pelayanan Publik dengan Ombudsman RI

oleh -

infowarta.com, DUMAI – Wali Kota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menghadiri Evaluasi Hasil Peninjauan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang bertempat di Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (11/07).

Rapat yang juga dihadiri oleh kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau tersebut yaitu Bambang Pratama, SH., MH menjelaskan terkait penilaian Pelayanan Publik yang ada di Kota Dumai.

Kepala Ombudsman RI Bambang Pratama, SH., MH menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik yang ada di Kota Dumai saat ini sudah memenuhi standar pelayanan publik.

“Kami kemarin juga sudah mengunjungi MPP dan kami melakukan penilaian dadakan, kita harap agar Pemerintah Kota Dumai untuk membentuk tim atau group setiap OPD pelayanan dalam hal untuk penilaian indikator, dan juga kita meminta untuk menata dan mengelola isi konten dari web pelayanan yang ada,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menjelaskan bahwa konten-konten untuk pelayanan nanti harap diserahkan ke Diskominfotiksan agar segera di proses.

“Untuk Konten-konten pelayanan dari OPD-OPD terkait harap diserahkan ke Diskominfotiksan agar segera cepat di proses untuk pengisian konten dari web, untuk Diskominfotiksan agar untuk memantau konten-konten ini juga agar indikator untuk penilaian kita dapat terpenuhi,” harapnya.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Asisten Ombudsman Provinsi Riau, Asisten III, Inspektur Daerah, Para Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai. (infotorial)