Razia BNN Kota Dumai Ungkap Peredaran Narkoba di Kos-Kosan Jelang Natal dan Tahun Baru

oleh -

INFOWARTA. COM, Dumai,– Dalam upaya meningkatkan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai menggelar razia terhadap peredaran gelap narkoba di kos-kosan. Kegiatan ini melibatkan sekitar 13 personel BNN dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai.

Pagi ini, ketiga kos-kosan, yakni Kost Ohana, Kost Ami, dan Kost Kristal, menjadi sasaran operasi. Di Kost Ohana, petugas melakukan cek urine terhadap semua penghuni, mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial HR (23) positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine. Selain itu, petugas menemukan peralatan isap sabu-sabu dan sejumlah bungkusan plastik.

Kost Ami di Jalan Siderejo Gg Ikhlas juga tak luput dari razia. Dua perempuan, DR (32) dan OM (33), diamankan setelah dinyatakan positif mengonsumsi Benzoat, Methamphetamine, Amphetamine, serta Benzoat. Di tempat ini, petugas juga menemukan dua pasangan kekasih yang belum menikah.

Kost Kristal di Jalan Siderejo menjadi titik fokus terakhir razia. Petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial F (21) yang positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine.

Pihak Satpol PP Dumai memberikan penyuluhan kepada pasangan kekasih yang belum menikah, sementara individu yang dinyatakan positif dibawa ke Kantor BNN Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.

Kepala BNN Kota Dumai, AKBP Bonni Facius Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai perintah atasan dalam rangka pencegahan peredaran gelap narkoba di tempat kos-kosan. “Banyak indikasi pemakai narkoba di tempat-tempat seperti ini. Empat orang terjaring positif hari ini, terdiri dari satu pria dan tiga wanita, dan saat ini mereka sedang dalam proses penilaian lebih lanjut,” ujarnya.