Dimasa Pandemi Polres Seruyan Himbau Pelaksanaan Pesta Pernikahan Tanpa Hiburan

oleh -

Infowarta.com, Seruyan – Kegiatan masyarakat seperti resepsi pernikahan, syukuran ataupun acara lainnya dimasa pandemi covid19 seperti sekarang ini memang sangat menjadi dilema bagi pemerintah.

Untuk itu polri hadir ditengah-tengah masyarakat selain sebagai penegak hukum polri juga dapat melakukan pengawasan dan pengendalian, antara kegiatan masyarakat yang harus dilaksanakan dan protokol kesehatan (prokes) covid19 yang juga harus ditegakkan.

Aplikasinya dilapangan anggota Propam Polres Seruyan melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat atau acara lainnya agar tidak gunakan organ tunggal (artis panggung).

Himbauan ini selaras dengan program Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 yang harus selalu mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan (sosial distancing).

Dengan adanya hiburan organ tunggal (artis panggung) pada acara masyarakat dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan massa yang mana situasi tersebut dapat mempercepat penyebaran virus Covid-19.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk taat dan mengikuti anjuran Pemerintah dalam penerapan Prokes dikalangan masyarakat.

“Kita ingin semua masyarakat semua sadar taat dan patuh pada protokol kesehatan (prokes) Covid-19, karena hanya dengan prokes dan hidup sehat kita dapat bersama-sama melawan covid19 di indonesia khususnya kabupaten seruyan,” ujar AKBP Bayu Wicaksono, Minggu (28/11/2021).

Untuk saat ini pandemi masih belum berakhir, sehingga diperlukan kesadaran tinggi masyarakat untuk saling membahu membantu Pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, yakni dengan menerapkan Prokes Covid-19 dan pola hidup yang sehat.

“Mari bersama kita cegah penyebaran Covid-19, agar pandemi Covid-19 cepat berakhir dan seluruh masyarakat Indonesia bisa beraktivitas normal kembali seperti sediakala,” harapnya. (Red)