Kapolres Kobar Berikan Arahan Kepada Kasipropam Terkait Pemerian Ijin Dan Cuti Anggota

oleh -

Infowarta.com, Kobar – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi memberikan arahan khusus saat apel pagi kepada anggota Propam Polres Kotawaringin Barat, Selasa (12/04/2022) pagi.

Pada kesempatan tersebut Kapolres mengingatkan kembali akan tugas dan tanggung jawab Propam dalam penegakan disiplin anggota sesuai dengan Tupoksinya agar selalu mengecek dan mengawasi kehadiran anggota serta tugas-tugas anggota sehari-harinya, di data setiap harinya untuk dilaporkan kepada Pimpinan.

“Cek keaktifan dan kehadiran termasuk pemberian ijin dan cuti personel harus selalu diawasi, jangan sampai ada yang terlewat. Apabila terlewat segera lakukan tindakan dan pelaporan pertama kepada pimpinan sebagai bahan monitoring dan pertimbangan serta evaluasi,” ujar Kapolres.

Selain itu, orang nomor satu di Polres Kotawaringin Barat ini juga menekankan, Propam dalam melaksanakan tugasnya dituntut untuk melakukan tindakan proaktif.

Tindakan proaktif Propam diwujudkan dalam aktifnya sosialisasi terkait peraturan yang berlaku di lingkungan Polri, serta penegakan ketertiban dan disiplin atau Gaktiblin yang biasa dilakukan melalui apel dan razia, misalnya saja apel untuk mengontrol sikap dan penampilan anggota polisi, mengontrol identitas diri anggota Polri. (Red)