Kejaksaan Negeri Dumai Lanjutkan Penyidikan Tipikor Bandwidth 2019 dengan Menggeledah Kantor Kominfo dan BPKAD

oleh -

INFOWARTA.COM,DUMAI- Pada Kamis, 07 Maret 2024, Kejaksaan Negeri Dumai mengambil langkah tegas dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang terkait dengan pengadaan bandwidth pada tahun 2019.

Menurut siaran pers yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Dumai, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mempercepat pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Sebelumnya, jaksa penyidik menghadapi kendala dalam memperoleh bukti-bukti tersebut. Dokumen-dokumen penting telah diduga dimusnahkan oleh pihak-pihak terkait, sehingga menghambat proses penyelidikan.

Dalam upaya untuk mengatasi kendala tersebut, jaksa penyidik telah melakukan pendekatan yang humanis dengan berusaha memperoleh informasi dari pihak-pihak terkait dan saksi-saksi yang relevan. Namun, upaya tersebut belum memberikan hasil yang memuaskan, dengan sebagian besar bukti asli masih sulit diperoleh.

Hasil dari penggeledahan di dua kantor tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 43 bundel surat atau dokumen telah berhasil disita oleh tim jaksa penyidik. Mayoritas dari bukti-bukti ini ditemukan di ruang-ruang arsip, menyoroti pentingnya penggeledahan dalam mengungkapkan potensi bukti yang relevan.

Saat ini, semua dokumen yang disita sedang dalam proses persetujuan geledah-sita dari pengadilan, sesuai dengan ketentuan Pasal 34 KUHAP. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Dumai dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di daerah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Agustinus, Melalui Humas Kepala Seksi Intelijen Abu Nawas, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidikan ini telah menjadi prioritas untuk diselesaikan di awal tahun ini. Harapannya, dengan langkah-langkah yang telah diambil, proses penyidikan dapat berjalan lebih lancar dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dengan baik.

“Tindakan ini juga merupakan bagian dari upaya lebih luas dalam memerangi korupsi, yang merupakan ancaman serius bagi pembangunan dan kemajuan suatu negara. Kejaksaan Negeri Dumai berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam memerangi korupsi, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Dumai.” Ungkap Abunawas. (RFC)