Sat Lantas Polres Seruyan Bersama Dishub Sosialisasi Penertiban Kendaraan ODOL

oleh -

Infowarta.com, Seruyan – Sat Lantas Polres Seruyan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan sosialisasikan penertiban terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) pada Jumat (10/09/2021).

Kegiatan ini sasaran terhadap para sopir truck tangki CPO, truck dump dan kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di Jalan Jendral Sudirman km 144 Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kasat Lantas IPTU Moch Romadhon mengatakan pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta bahaya akan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas menghimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL dan para sopir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap di perhatikan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.

“Kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan over dimension over loading (ODOL), ternyata cukup besar, bahkan di antaranya tabrak beruntun yang dapat mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit,” jelasnya.

Tidak hanya masalah ODOL, petugas juga mengajak para sopir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker pada saat diluar rumah, sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (Red)