TNI AL Kembali Gagalkan Upaya Pengiriman PMI Ilegal

oleh -

Infowarta.com, DUMAI – Tim F1QR Lanal Dumai kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Imigran Indonesia (PMI) secara ilegal menuju Malaysia.

Pada Senin (22/08/2023), melalui pers release yang dipimpin oleh Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan 31 orang termasuk anak berusia 4 tahun yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal.

“Kita berhasil mengamankan seluruh calon PMI Ilegal ini di pesisir Sepahat sampai dengan Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis pada Sabtu (19/08/2023) kemarin,” jelasnya.

Usai memperoleh informasi rencana pemberangkatan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) secara ilegal, Danlanal Dumai menurunkan Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas OpsIntelmar Gurindam Sakti-23 Koarmada I, Tim Gabungan bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai camp pemberangkatan calon PMI secara ilegal.

Pada saat melaksanakan penyisiran ke dalam hutan Bakau hingga ke bibir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Tim berhasil menemukan para calon PMI Ilegal disebuah camp untuk menunggu jadwal diberangkatkan menggunakan speedboat secara ilegal menuju Malaysia.

“Adapun jumlah calon PMI sebanyak 31 orang yang terdiri dari laki-laki 15 orang, perempuan 15 orang dan 1 oranh anak balita,” pungkasnya.

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 30 unit handphone, 26 KTP WNI, 16 buah Paspor, dan tas barang bawaan pada calon PMI Ilegal tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan terhadap calon PMI beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang/benda ilegal (berbahaya) lainnya.

Diduga para calon PMI ilegal melakukan pelanggaran UU 18 Tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia, selanjutnya calon PMI dan barang bukti diserahkan ke BP3MI Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ke Malaysia, merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kerjanya hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali. (Vie)