3 Jam Digeledah, KPK Bawa 2 Koper, 1 Kotak Kardus dan Tas Ransel

oleh -
Foto KPK geledah Kantor DPMPTSP

Infowarta.com, DUMAI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan HR Subrantas Kota Dumai, Kamis (5/12/2019).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Sekitar 3 Jam KPK melakukan Penggeledahan ruangan di DPMPTSP, mulai dari Pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB, akhirnya anggota KPK keluar dengan membawa dua koper berwarna Orange dan Hitam.

Tidak hanya terlihat membawa dua koper, anggota KPK juga terlihat membawa satu tas ransel Besar, satu kotak kardus dan satu kantong plastik berwarna hitam.

Anggota KPK terlihat mendapat pengawalan dari polres Dumai, menggunakan masker dan topi anggota KPK pun memasuki mobil Inova hitam dan putih beranjak pergi meninggalkan kantor DPMPTSP tanpa mengeluarkan satu patah kata pun.

Belum ada keterangan pasti terkait apa KPK melakukan penggeladahan di kantor DPMPTSP, pasalnya, hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak manapun, baik dari KPK maupun DPMPTSP.

Sementara, Kepala DPMPTSP ‎kota Dumai, Hendri Sandra tidak berada ditempat atau berada di kantor, menurut keterangan dari salah satu pegawai di DPMPTSP yang tak mau disebut namanya, Kepala Dinas berada di luar kota.

Saat di hubungi melalui telepon seluler, nomor Hendri Sandra tidak dapat dihubungi, atau dalam keadaan tidak aktif.

‎Sebelumnya, Meskipun KPK melakukan penggeledahan, pelayanan DPMPTSP tetap berjalan sebagaimana mestinya.

‎Berdasarkan keterangan dari pegawai di Meja pelayanan, sejak pagi hingga saat ini, baru dua orang yang meminta Pelayanan pengurusan perizinan.

Sementara, masyarakat yang mengambil izin di meja pelayanan tidak ada sama sekali. Menurut pegawai di meja pelayanan yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku, hari sebelumnya, pada Rabu, untuk masyarakat yang meminta pelayanan cukup banyak.

“Kalau biasa sih banyak sampai 10 bahkan lebih yang ingin meminta pelayanan, bahkan masyarakat juga sempat bertanya, ada hal apa di kantor DPMPTSP,” pungkasnya.(ifw)