Infowarta.com, DUMAI – Aksi saling dorong pecah saat massa Gerakan Mahasiswa Masyarakat Melawan Asap (Gemmas) meminta bertemu dengan sejumlah pejabat teras di Halaman Gedung Sri Bungga Tanjung, Dumai Timur. Selasa (17/9/2019) siang.
Massa mendatangi kantor media center untuk menyampaikam tuntutan meminta Walikota menemui mereka. Sebelum sempat bertemu, massa aksi sempat mendapat penghadangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama personel Kepolisian yang tengah menjaga jalannya aksi massa, sejak pagi hari.
Aksi saling dorong pun tak terhindari, sejumlah massa mengaku mendapat tindakan tidak menyenangkan, ada yang terkena luka goresan ringan dibagian leher, adapula yang mengaku terpijak saat terjatuh pasca saling dorong.
Namun demikian, massa aksi Gemmas tidak henti untuk tetap bersikeras menemui Walikota untuk menyapaikan aspirasi.
Setelah aksi saling dorong, Walikota Dumai, Zulkifli As didampingi Ketua BPBD Afrilagan saat melaksanaan rapat di media center, akhirnya menemui massa aksi dan menerangkan terkait kondisi kabut asap di Kota Dumai.
Walikota Dumai Zulkifli As mengapresiasi perhatian mahasiswa terkait keprihatinan kabut asap yang terjadi saat ini, Zul As menyampaikan akan menerima tuntutan tersebut untuk lebih lanjut akan sampaikan ketingkat yang lebih tinggi.
Berkaitan dengan kabut asap yang terjadi, Zul As menjelaskan kabut asap terjadi akibat kiriman yang berasal dari sejumlah daerah di luar dumai. Ia mengatakan sejauh ini pemerintah bersama lintas instansi tidak diam. “Sejauh ini, petugas masih berjibaku melakukan upaya pemadaman hingga pendinginan disejumlah titik yang ditemukan terdapat titik panas,”katanya.
Usai mendengarkan keterangan Waikota, massa juga dimintai kepada Walikota agar menghadirkan anggota DPRD dihadapan massa.
Jelang sore hari, anggota DPRD pun menemui aksi massa, massa meminta dalam waktu dua hari tuntuan mereka sudah mendapatkan jawaban dan tanggapan. Mereka mendesak agar DPRD dumai dapat segera menyampaikan lima tuntutan mereka disampaikan ke pemerintah pusat terutama untuk presiden.
Bersama perwakilan anggota DPRD, akhirnya kedua pihak menyepakati komitmen, akan menyampaikan terkait kondisi kabut asap kepada Gubenur Riau selanjutnya agar diteruskan kepada Kepala Negara Presiden Jokowi.
Sejauh ini, massa Gemmas menilai kondisi yang terjadi bukan lagi kabut asap melainkan mengarah ke dampak ‘Pembunuhaan Masal’ (kebakaran lahan yang menibulkan kabut asap).
Aksi Gemmas berlangsung sejak pagi hingga berakhir sore setelah para pejabat teras menemui massa. Mereka terjun dalam serangkaian tuntuan kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kabut asap yang menimpa Kota Dumai dan sejumlah daerah di Riau.
Ada lima tuntutan yang disampaikan Gemmas, pertama menuntut janji presiden RI Joko Widodo terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan bahwa akan mencopot pihak keamanan seperti Kapolda, Kapolres, Pangdam, Dandim, jika persoalan hutan dan lahan di daerah tersebut tidak dapat di selesaikan.
Mendesak pemerintah membuat pansus terkait pembakaran hutan dan lahan.
Pengajuan perubahan Peraturan Perudang-undang terkait pembakaran hutan.
Meminta pemerintah tepat sasaran dalam menentukan mekanisme penangan kasus kebakaran hutan dan lahan.
Meminta pemerintah mencabut izin perusahaan yang terbukti terlibat melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kordinator Gemmas M.Faisal Firdaus dikonfirmasi wartawan menegaskan kepada pemerintah kota dumai agar apa yang menjadi tuntuan dapat didengar dan disampaikam langsung kepada pemeritah pusat. Mereka berjanji akan mepertanyakan kembali kelanjutan hasil dari tuntutan mereka nantinya.
“Lima tuntutan ini, kita minta disampai ke tingkat nasional, kita meminta agar pemeritah pusat tidak tutup mata,” Ujar Faisal.
Tidak hanya meminta para pelaku pembakar hutan dan lahan ditindak tegas, mereka juga meminta pihak korporasi jika terlibat agar di tindak tegas. “Kita meminta waktu kepada pejabat teras di Kota Dumai, Walikota Dumai dan Anggota DPRD Dumai bertindak dalam menangapi masalah ini,”tutupnya.(ifw)