Bahas Pelayanan Kesehatan DPRD Libatkan Tenaga Ahli

oleh -
PEKANBARU – Senin (07/09/2020), Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pekanbaru gelar rapat Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pelayanan Kesehatan dan Distribusi Bidang Kesehatan berlangsung di Ruang Banmus.
Dalam rapat pansus tersebut dipimpin langsung oleh ketua pansus Ruslan Tarigan beserta seluruh anggota pansus III dan dihadiri oleh Tenaga Ahli.
Usai rapat bersama Tenaga Ahli, Ketua Pansus III Ruslan Tarigan menyebut bahwa rapat membahas terkait Revisi Peraturan Daerah (Perda) No.4 Tahun 2012.
“Ini terkait masalah revisi perda pelayanan kesehatan kota Pekanbaru No. 4 tahun 2012 yang selama ini untuk puskesmas, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, dan pemeriksaan air galon. Maka itu perlu ada perubahan. Dimana saat ini kita sudah memiliki Rumah Sakit (RS) Madani dan juga memiliki laboratorium,” katanya.
Ditambahkan Ruslan, pihak RS Madani tidak boleh memungut retribusi kepada masyarakat begitupun laboratorium tidak boleh dipungut oleh masyarakat. Hal tersebut tidak adanya aturan yang mengatur tentang hal itu dan tidak ada payung hukumnya sehingga muncul perda tersebut dibuat.
“Tentunya perlu diatur tentu payung hukum maka dibuat perda ini untuk menyesuaikan dan mengharmonisasikan sesuai kebutuhan dan pelayanan kesehatan masyarakat agar Rumah Sakit Madani jangan terus diminta duit oleh pemko,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa dengan adanya pembahasan ranperda ini dapat membentuk kerjasama dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk meringankan subsidi dari pemerintah.
“Dengan adanya ini kan bisa bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, tetapi hanya untuk mandiri. Kalau yang ditanggung pemerintah kan diubah menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS) Atau Pekanbaru Sehat yang ditanggung oleh APBD dalam hal ini ada asuransi swasta. Hal ini supaya jangan terlalu banyak subsidi dari pemerintah kepada pihak rumah sakit,” katanya Ruslan Tarigan.
Saat ini, Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Madani telah beroperasi dan kini tengah merawat pasien dimana biaya ditanggung oleh pemerintah kota Pekanbaru.
“Rumah sakitnya sudah dioperasikan, tapi masih terbatas. Artinya ini sudah dioperasikan. Apalagi pandemi ini, sekarang sudah ada 24 yg dirawat di RS Madani yang biayanya ditanggung biayanya oleh pemerintah kota pekanbaru yang sudah share budgeting dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Dan juga pelayanan kepada masyarakat seperti rawat jalan dan rawat inap sudah ada. Semua ini proses untuk memutus rantai covid-19,” tutup Ruslan Tarigan.